Nasional

Perjanjian Indonesia dan Prancis Pastikan Membuat Indonesia Mustahil Membeli Su-35

jet tempur buatan Rusia Su-35.

Mercinews.com – Jika tidak karena sanksi CAATSA mungkin Indonesia menjadi pembeli jet tempur buatan Rusia Su-35.

Menurut situs Topwar.ru, Indonesia yang merupakan pelanggan senjata buatan Rusia sempat melakukan negosiasi dengan negeri beruang merah.

Pada tahun 2018, Indonesia melakukan negosiasi dengan Rusia untuk membeli jet tempur Su-35.

Kemudian Indonesia mencapai kesepakatan dengan Rusia untuk pengadaan 11 unit jet tempur Su-35 dengan nilai kontrak 1,15 miliar dollar AS.

Indonesia juga diizinkan untuk membayar sebagian nilai transaksi tersebut menggunakan pembayaran dalam bentuk natura.

Yaitu pembayaran dengan komoditas dagang seperti minyak kelapa sawit, karet, kopi, teh dll.

Namun, Indonesia yang terancam dengan sanksi CAATSA yang bisa dijatuhkan AS terpaksa harus menghentikan kontrak dengan Rusia tahun 2020.

Menurut sanksi CAATSA, negara atau otoritas internasional yang melakukan transaksi senjata dengan musuh AS, seperti Iran, Rusia, dan Korea Utara akan dijatuhi sanksi oleh AS.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Buka Suara soal Putusan Pilpres 2024 yang Dibaca MK Hari Ini

Hal ini membuat Indonesia kemudian harus putar otak untuk membeli jet tempur dari negara lain.

Kemudian pada tahun 2021, Indonesia menandatangani kerja sama strategis dengan Prancis.

Menurut situs Portail de I’IE, Indonesia sudah menyiapkan anggaran senilai 125 dollar AS untuk modernisasi militer.

Menurut situs Prancis tersebut, membicarakan situasi yang ada, telah ditandatangani perjanjian strategis pada Januari 2021 guna mengintensifkan kerja sama militer.

Perjanjian ini membuahkan hasil yang cepat, dengan ditandatanganinya kontrak pembelian 42 unit Rafale pada 10 Januari 2022 saat kunjungan Menteri TNI ke Indonesia.

Dalam perjalanan yang sama, surat niat juga ditandatangani oleh kedua Menteri Pertahanan, juga pembicaraan mengenai pembuatan dua kapal selam Scorpene rancangan Prancis dengan lisensi di Indonesia.

Rumor juga beredar tentang kemungkinan pembelian dua korvet Godwin dari Naval Group.

Baca Juga:  Kantor MUI Pusat Ditembak OTK, Terduga Pelaku Tewas di Tempat

Perancis, dengan tetap berpegang pada kebijakan pihak ketiga, adalah mitra yang sempurna bagi negara-negara seperti Indonesia yang tidak ingin bersekutu dengan negara-negara besar.

Menurut laporan tersebut, gagasan ini mungkin diperkuat ketika Indonesia harus membatalkan rencananya untuk membeli pesawat Rusia karena ancaman sanksi CAATSA AS.

Sehingga memupus harapan Rusia untuk membuka kerja sama dengan Indonesia sebagai pemasok senjata.[]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top