Jakarta, Mercinews.com – Teuku Ryan sampai saat ini belum bisa memberikan secara langsung usai putusan cerai dibacakan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam Instagram Stories miliknya, Teuku Ryan bicara soal ketentuan Tuhan.
“Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai dengan keinginan. Allah tahu aku kuat, Allah Maha Tahu, takdir ini pasti yang terbaik dariMU, terima kasih ya Allah,” tulisnya dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom Jumat (3/5/2024).
detikcom sudah berupaya menghubungi pengacara Teuku Ryan tapi belum ada jawaban mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Keduanya kini tak lagi menjadi sepasang suami dan istri.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan Majelis Hakim sudah memutus perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Putusan cerai mereka dilakukan secara e-court.
“Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat,” kata Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Majelis Hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis dan juga memberikan hak asuh anak kepadanya.
“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat,” ucap Taslimah.
Terus anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat dalam menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” tegasnya.
Sedangkan Teuku Ryan juga diwajibkan memberikan nafkah per bulan kepada anak dengan nominal yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim. (*)
Follow Berita Mercinews di Google News