Usai Resmi Cerai dari Ria Ricis Teuku Ryan Bicara soal Ketentuan Tuhan

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Teuku Ryan sampai saat ini belum bisa memberikan secara langsung usai putusan cerai dibacakan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam Instagram Stories miliknya, Teuku Ryan bicara soal ketentuan Tuhan.

“Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai dengan keinginan. Allah tahu aku kuat, Allah Maha Tahu, takdir ini pasti yang terbaik dariMU, terima kasih ya Allah,” tulisnya dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Belum Ada Tersangka di Kasus Kecelakaan mobil Mercedes-Benz Anak Ira Riswana

detikcom sudah berupaya menghubungi pengacara Teuku Ryan tapi belum ada jawaban mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Keduanya kini tak lagi menjadi sepasang suami dan istri.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan Majelis Hakim sudah memutus perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Putusan cerai mereka dilakukan secara e-court.

Baca Juga:  Artis terkenal Inisial R Terseret Pencucian Uang Rafael Alun, Nama Raffi Ahmad Disebut

“Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat,” kata Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Majelis Hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis dan juga memberikan hak asuh anak kepadanya.

“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat,” ucap Taslimah.

Baca Juga:  Kisah Cinta Alshad Ahmad dan Meutia Amanda sebelum pacari Tiara Andini

Terus anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat dalam menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” tegasnya.

Sedangkan Teuku Ryan juga diwajibkan memberikan nafkah per bulan kepada anak dengan nominal yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim. (*)

 

Follow Berita Mercinews di Google News

Berita Terkait

3 Bisnis Raffi Ahmad yang Usahanya Rugi, Rudy Salim Kehilangan Rp70 Miliar
Tiara Andini dan Ziva Magnolya Liburan di Thailand, Seru Naik ojek online Tuk Tuk
Irish Bella Menikah lagi dengan Pengusaha Aceh Mahar Sebuah Masjid
Ini Jejak Politik Marissa Haque Meninggal Dunia: Dari PDIP hingga PAN
Komedian Sule Pernah Ditawari Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi
Lomba Panjat Pinang Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Hadiah Mobil Diprotes Warganet
Selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila KDRT, Dipukul Suaminya Berkali-kali di kasur
Mantan Pacar Anak Musisi David Bayu Dibekuk, Buntut Video Syur

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:05 WIB

3 Bisnis Raffi Ahmad yang Usahanya Rugi, Rudy Salim Kehilangan Rp70 Miliar

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Tiara Andini dan Ziva Magnolya Liburan di Thailand, Seru Naik ojek online Tuk Tuk

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Irish Bella Menikah lagi dengan Pengusaha Aceh Mahar Sebuah Masjid

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Ini Jejak Politik Marissa Haque Meninggal Dunia: Dari PDIP hingga PAN

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:41 WIB

Komedian Sule Pernah Ditawari Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru