Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tiga Mahasiswa di Langsa

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Mercinews.com – Jajaran Polsek Langsa Timur yang di backup Reskrim Polres Langsa berhasil membekuk pelaku pembacokan tiga mahasiswa di Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama.

Pelaku diamankan sekira pukul 02.42 Wib, Rabu, (29/3/2023) saat bersembunyi di rumah warga Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres AKBP Muhammadun,SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,SH mengatakan pihaknya berhasil menangkap MY (30), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok tiga mahasiswa.

Kejadian pembacokan tersebut terjadi, Selasa, (28/3) sekira pukul 20.45 wib di Lor II Dusun Sadar Gampong Sidodadi Kec.Langsa Lama Kota Langsa.

Baca Juga:  Mahasiswa Ekuador hingga Prancis Belajar Medis di USK Banda Aceh

Sementara untuk kronologis kejadian pembacokan kepada tiga orang korban masing-masing, Rahmat Irfan (23) mahasiswa warga jalan Suka Bumi Dusun III Desa Sidomulyo Kec.Binjai Sumatera Utara, Muhammad Wahyu (24) mahasiswa warga Dusun V Desa Air Hitam Kec Gebang Kab Langkat dan Suma Fachruri Ginting (24) mahasiswa warga Dusun IV Desa Hulu Kec. Pancur Batu Kab Deli Serdang.

Ketiga korban sedang berada di dalam kamar kos-kosan yang bertingkat, namun tiba-tiba pelaku pun datang kekamar kos tersebut dan menyuruh ketiga korban tersebut turun.

Jemudian ke tiga korban tersebut pun turun bersamaan dengan pelaku, dan melihat pelaku kembali ke kamar keluar dengan sebilah parang.

Dan melihat pelaku memegang sebilah parang dan Wahyu pun melarikan diri kearah kanan, serta Rahmat Irfan dan Suma berlari kearah kiri dan bersembunyi di rumah warga.

Baca Juga:  Seorang Pria di Langsa ditangkap Polisi karena serang warga Pakai Pisau

Kemudian melihat situasi sudah aman Wahyu pun kembali ke kosnya dan tepatnya di depan rumah kos kosan tersebut pelaku langsung menendang korban pada bagian perutnya dan kemudian memukul kuat pada bagian wajah sehingga korban jatuh ke lantai sehingga kepala korban mengenai lantai.

Selanjutnya, pelaku pun menendang kuat wajah korban, usai menghahar wahyu, pelaku pun mencari korban lainya dan sedang bersembunyi di rumah salah satu warga.

Dan pelaku pun mendobrak pintu samping rumah tersebut dan kemudian pelaku pun membacok beberapa kali Rahmat Irfan sehingga mengenai punggung sebelah kiri dan kaki sebelah kiri.

Selanjutnya, pelaku pun mencoba membacok suma sehingga parang tersebut pun di tahan dengan tangan kanan korban, dan kemudian datang beberapa warga dan menyuruh pergi pelaku tersebut. Usai membacok ketiganya, pelaku pun langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Terkuak! Peran 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Akibat perbuatan pelaku tersebut Rahmat Irfan mengalami luka pada bagian punggung sebelah kiri dan kaki sebelah kiri, sementara Suma mengalami luka pada bagian telapak jari sebelah kanan dan Wahyu mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian kepala belakang dan luka lembam pada bagian mata sebelah kanan dan bibir pecah.

Usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pelaku. Dan tidak menunggu lama, Rabu, (29/3) sekira pukul 02.43 wib berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Gampong Paya Bujok Blang Pase Kec Langsa Kota.

Untuk selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Langsa Timur guna dilakulan proses pemyidikan lebih lanjut. Imbuhnya.

(*)

Berita Terkait

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Berita Terbaru