AG Pacar Mario Ancam Tembak dan ngadu ke Brimob Jika David Tak Temui Dirinya

Jumat, 3 Maret 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – David diduga dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy, yang mengakibatkan korban mengalami koma.

Kejadian tersebut banyak menyeret banyak pihak, termasuk pacar Mario berinesial AG, salah satu temannya juga terseret yaitu SLR.

Terkuak bukti percakapan David dengan Agnes Gracia Haryanto sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger, membagikan screenshot di Twitter @AltoLuger yang diklaim berisi percakapan AG dengan David. Percakapan berlangsung pada 20 Februari 2023, hari terjadinya penganiayaan.

Baca Juga:  Mario Pamer mobil mewah saat penganiayaan David, Rafael Punya Rekening Rp56 Miliar

Sekitar pukul 19.04 WIB Agnes Gracia meminta David untuk segera menemuinya. Jika menolak, dia mengancam akan mengadu ke Brimob.

Disaat percakapan berlangsung, diketahui David lag mager di kos an, dan dirinya tak mau menemui si A.

Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun,” tulis seseorang yang diduga adalah Agnes.

“Mager ngapain,” jawab David kala itu.

Tak hanya itu, pemilik akun tersebut bahkan menyebut David diduga mendapat ancaman untuk ditembak.

Baca Juga:  TNI AL musnahkan 350 dus rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar di Lhokseumawe

A pun meminta David untuk meneleponnya. Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui A sesuai isi chat mereka

A Memaksa Sampai 10 Kali

Melalui cuitannya, pemilik akun itu menyebut bahwa A memaksa David untuk bertemu hingga 10 kali.

“10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob,” tulisnya.

Baca Juga:  Istri napi tertangkap selundupkan sabu dalam tahu goreng di Lapas Blangpidie

Berdasarkan kronologi tersebut, pemilik akun memperkirakan A dan tersangka lain sempat menghentikan niatnya untuk menyerang David. Tapi mereka tidak memperhatikan.

“Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat,” terangnya.

“Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan berat atas David,” pungkasnya. (M/c)

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB