Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Vonis Mati di JPU Medan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Mercinews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah alias Nisa (39), wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba asal Aceh dalam sidang di ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/4/2024).

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hanisah alias Nisa dengan pidana mati,” ujar JPU membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution.

Dalam perkara ini, JPU Rizkie Andriani Harahap dan JPU Tommy Eko Pradityo juga menuntut mati lima terdakwa lain yakni Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lalu, terdakwa Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh; Mustafa alias Pak Muis (55) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Selanjutnya, terdakwa Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen; dan terdakwa Maimun alias Bang Mun (54) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

JPU menilai perbuatan keenam terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan barang bukti seberat 52,5 kg sabu dan 323.822 butir ekstasi.

Baca Juga:  Gabungan Houthi dan Islam Irak Serang kapal Israel di pelabuhan Haifa

“Adapun hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, berbelit-belit memberikan keterangan dalam persidangan. Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan,” tegas JPU.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Kemudian, bisnis barang haram itu berlanjut di Kota Medan. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mencium transaksi narkoba itu melakukan penyelidikan. Belakangan petugas BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko depan Pasar Sunggal, Kota Medan.

Baca Juga:  Tangan diborgol rompi oranye Rafael Alun resmi Ditahan KPK!

Terdakwa Hanisah bersama kelima terdakwa lainnya diamankan petugas BNN RI pada 8 Agustus 2023 di tempat yang berbeda.

Dari penggeledahan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram (52 kg) dan 323.822 butir ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut.(cnnindonesia)

Sumber: Serambi Indonesia

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Foto: Dok. Anadolu)

Dunia

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 23:18 WIB