Polres Abdya Kembali Amankan Tersangka Pemilik Sabu dan ganja

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGPIDIE, Mercinews.com – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengamankan satu terduga pengguna narkoba di kawasan Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, pada Rabu (1/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Kamis (2/5/2024) mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seberat 1,09 gram dan ganja kering seberat 5,25 gram. “Selain terduga, kita juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti alat hisap dan kaca pirek, yang digunakan terduga untuk memakai sabu,” kata Iptu Hengki.

Baca Juga:  Polisi tangkap dua pelaku perdagangan orang di sebuah hotel di Peunayong Banda Aceh
Petugas memperlihatkan tersangka bersama BB yang diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Abdya, Kamis (2/5).Waspada/Syafrizal

Terduga MS ditangkap pasca petugas mendalami sebuah informasi, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Mendapatkan informasi tersebut lanjut Hengki, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan terduga di sebuah rumah, sedang memegang bungkusan bening, yang diduga dua bungkus sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong), yang berada diatas meja rumah tersebut.

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa setempat, melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil, yang diduga barkotika jenis ganja, yang berada dibawah alas meja di dalam kamar tidur tersebut. “Selang sehari sebelumnya, Satres Narkoba juga telah mengamankan seorang terduga pemilik sabu diwilayah Manggeng dan kini dalam tahap penyidikan untuk dilimpahkan,” demikian Kasat Hengki.(*)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru