Hukum

Polres Abdya Kembali Amankan Tersangka Pemilik Sabu dan ganja

Petugas memperlihatkan tersangka Ms

BLANGPIDIE, Mercinews.com – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengamankan satu terduga pengguna narkoba di kawasan Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, pada Rabu (1/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Kamis (2/5/2024) mengatakan, MS ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seberat 1,09 gram dan ganja kering seberat 5,25 gram. “Selain terduga, kita juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti alat hisap dan kaca pirek, yang digunakan terduga untuk memakai sabu,” kata Iptu Hengki.

Petugas memperlihatkan tersangka bersama BB yang diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Abdya, Kamis (2/5).Waspada/Syafrizal

Terduga MS ditangkap pasca petugas mendalami sebuah informasi, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Mendapatkan informasi tersebut lanjut Hengki, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan terduga di sebuah rumah, sedang memegang bungkusan bening, yang diduga dua bungkus sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong), yang berada diatas meja rumah tersebut.

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa setempat, melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil, yang diduga barkotika jenis ganja, yang berada dibawah alas meja di dalam kamar tidur tersebut. “Selang sehari sebelumnya, Satres Narkoba juga telah mengamankan seorang terduga pemilik sabu diwilayah Manggeng dan kini dalam tahap penyidikan untuk dilimpahkan,” demikian Kasat Hengki.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top