Jakarta, Mercinews.com – Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat pada Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Proses tersebut berlangsung setelah Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/ 09/2026 dari Presiden Prabowo Subianto diterima DPR. Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uji kelayakan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
Seluruh fraksi di Komisi III kemudian menyatakan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi.
“Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, setelah mendapat pengesahan dalam rapat paripurna, Suyudi akan menuju Istana Negara untuk dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang.
Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman di bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Selain itu, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan. Pada 2025, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolda Banten.
Dengan persetujuan Komisi III DPR tersebut, proses pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri selanjutnya menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPR dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.(Red)






