Jakarta, Mercinews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia menegaskan, perkara tersebut harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat integritas institusi.
Menurut Burhanuddin, kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi Kejagung merupakan ujian bagi institusi yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kejaksaan.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa kasus yang menjerat eks Jampidsus ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan, pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar penguatan pengawasan internal, tetapi juga peningkatan profesionalisme serta komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas saat menjalankan tugas penegakan hukum.
Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejagung tetap solid menghadapi ujian tersebut dan terus berupaya memenuhi harapan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” katanya.
Transparan dan Profesional
Menanggapi keraguan sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, Burhanuddin memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Ia pun meminta publik memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” ujar Burhanuddin.(red)






