Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok. Kejagung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok. Kejagung)

Jakarta, Mercinews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan, perkara tersebut harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat integritas institusi.

Menurut Burhanuddin, kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi Kejagung merupakan ujian bagi institusi yang dipimpinnya.

Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kejaksaan.

“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa kasus yang menjerat eks Jampidsus ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menegaskan, pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar penguatan pengawasan internal, tetapi juga peningkatan profesionalisme serta komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas saat menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Sinabang Aceh

Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejagung tetap solid menghadapi ujian tersebut dan terus berupaya memenuhi harapan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” katanya.

Baca Juga:  Komjak RI Siap Gelar Anugerah “Cahaya Adhyaksa Nusantara”, Ini Kategori dan Kriterianya

Transparan dan Profesional

Menanggapi keraguan sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, Burhanuddin memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Ia pun meminta publik memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” ujar Burhanuddin.(red)

Berita Terkait

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Menyikapi Sayembara Tangkap Begal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Beredar Klaim Jokowi Minta Dana MBG untuk IKN, Ini Faktanya
Lantik Wakajagung hingga Jampidsus Baru, Jaksa Agung Minta Jaga Integritas
Bali Silent Disco Run Berujung Cekal, Dua WNA Asal Belanda Ditindak Imigrasi
PalmCo Siapkan Pemimpin Muda Hadapi Tantangan Industri Sawit Global
PTPN IV PalmCo Dorong Riset Terapan Tingkatkan Produktivitas Sawit

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:37 WIB

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:58 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Menyikapi Sayembara Tangkap Begal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:29 WIB

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Lantik Wakajagung hingga Jampidsus Baru, Jaksa Agung Minta Jaga Integritas

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:37 WIB