Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok. Kejagung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok. Kejagung)

Jakarta, Mercinews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan, perkara tersebut harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat integritas institusi.

Menurut Burhanuddin, kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi Kejagung merupakan ujian bagi institusi yang dipimpinnya.

Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kejaksaan.

“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa kasus yang menjerat eks Jampidsus ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Ia menegaskan, pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar penguatan pengawasan internal, tetapi juga peningkatan profesionalisme serta komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas saat menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga:  Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejagung tetap solid menghadapi ujian tersebut dan terus berupaya memenuhi harapan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” katanya.

Baca Juga:  Kevin Wu PSI Kritik Pramono Anung terkait Larangan Ondel-ondel di Jalan

Transparan dan Profesional

Menanggapi keraguan sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, Burhanuddin memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Ia pun meminta publik memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” ujar Burhanuddin.(red)

Berita Terkait

Dua WN Nigeria Berusaha Kabur, Imigrasi Denpasar Pindahkan Tiga WNA ke Rudenim
Pertagas Niaga Bakal Serap CBG dari Limbah Sawit PTPN IV PalmCo
Kevin Wu Minta Pemprov DKI Buka Dokumen Lahan Padel Meruya Utara
Video Asusila Viral, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 
BMKG Ungkap Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau terhadap Kualitas Udara Jakarta
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:39 WIB

Dua WN Nigeria Berusaha Kabur, Imigrasi Denpasar Pindahkan Tiga WNA ke Rudenim

Kamis, 10 September 2026 - 20:49 WIB

Pertagas Niaga Bakal Serap CBG dari Limbah Sawit PTPN IV PalmCo

Kamis, 10 September 2026 - 10:52 WIB

Kevin Wu Minta Pemprov DKI Buka Dokumen Lahan Padel Meruya Utara

Rabu, 9 September 2026 - 13:17 WIB

Video Asusila Viral, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Selasa, 8 September 2026 - 18:21 WIB

Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 

Berita Terbaru