Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 

Selasa, 8 September 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Denpasar mengawal ketat proses deportasi WNA China berinisial JZ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Denpasar)

Imigrasi Denpasar mengawal ketat proses deportasi WNA China berinisial JZ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Denpasar)

Denpasar, Mercinews.com – Seorang warga negara asing (WNA) China berinisial JZ (29) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah diketahui menjadi pengawas proyek di Bali dengan memakai Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal kunjungan.

Siaran pers Imigrasi Denpasar yang diterima Perwakum, Selasa (8/9/2026), menyebutkan bahwa JZ menggunakan VOA untuk melakukan aktivitas sebagai pengawas proyek. Izin tinggal tersebut tidak diperuntukkan bagi kegiatan pekerjaan.

Proses deportasi JZ dilakukan pada Senin (7/9/2026), mulai pukul 14.30 WITA. Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengawal JZ hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kami melakukan pengawalan untuk memastikan proses keberangkatan JZ berjalan sesuai dengan prosedur keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti.

Menurutnya, tindakan administratif keimigrasian terhadap WNA China tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  WNA Yaman Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Cipinang

“Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk mengambil tindakan terhadap orang asing yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

WNA China tersebut, lanjutnya, telah meninggalkan Bali menggunakan penerbangan dengan kode MU7406 dan MU5323 pada pukul 18.15 WITA.

“JZ diberangkatkan dengan rute Denpasar-Shanghai-Changsha,” katanya.

Haryo menegaskan, setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Buronan Interpol Rusia Sukses Diekstradisi, Imigrasi Bali Beri Pengawalan Ketat

“Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Ramdhani mengapresiasi langkah Imigrasi Denpasar dalam menindak pelanggaran tersebut.

Ramdhani mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan WNA akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(red)

Berita Terkait

BMKG Ungkap Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau terhadap Kualitas Udara Jakarta
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian
TETO hingga Menteri Koperasi Raih Penghargaan, Penasihat FAI Apresiasi Sudut Pandang Award 2026
Maulid Nabi di Pejagalan, Warga Mandar Lestarikan Tradisi di Perantauan
11 Tokoh dan Lembaga Raih Sudut Pandang Award 2026, Ada Menkop Ferry Juliantono dan OC Kaligis
Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:21 WIB

Pakai VOA Jadi Pengawas Proyek, WNA China Dideportasi Imigrasi Denpasar 

Selasa, 8 September 2026 - 15:08 WIB

BMKG Ungkap Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau terhadap Kualitas Udara Jakarta

Senin, 7 September 2026 - 11:13 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup

Senin, 7 September 2026 - 09:30 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA Hasil Patroli Keimigrasian

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WIB

TETO hingga Menteri Koperasi Raih Penghargaan, Penasihat FAI Apresiasi Sudut Pandang Award 2026

Berita Terbaru