WNA Yaman Terdakwa Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Cipinang

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Yaman, Murad Mansoor Mohammed, yang menjadi terdakwa kasus narkotika, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Terdakwa yang baru menjalani persidangan ini diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) pukul 00.15 WIB di Blok R.A. Koesnoen lantai 1, kamar C.1.39. WNA Yaman itu ditemukan dalam kondisi leher tergantung di sel isolasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, membenarkan kabar kematian terdakwa kasus narkoba itu.

“Almarhum sedang menjalani isolasi karena dikenal emosional dan kerap bertikai dengan penghuni sel lainnya,” kata Yogi, Selasa (22/7/2025).

Setelah ditemukan tewas, jenazah Murad langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis. Pihak kepolisian dan petugas lapas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

Murad Mansoor Mohammed merupakan terdakwa dalam kasus narkotika golongan I dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Rp63 Miliar

Kasus ini juga menyeret rekannya, Aiman Saif Saleh. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hengki Charles Panggaribuan, SH, keduanya diduga terlibat permufakatan jahat dalam jual beli narkotika.

Paket dari Singapura Terbongkar Lewat X-Ray

Kasus Murad terungkap setelah Aiman Saif Saleh mengaku diminta oleh Murad untuk menerima sebuah paket dari Singapura melalui jasa pengiriman DHL. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Muhammed di Kebon Nanas Selatan, Cipinang, Jakarta Timur.

Petugas mencurigai isi paket setelah melihat hasil pemindaian X-Ray yang tampak tidak wajar. Uji laboratorium BLBC Soekarno-Hatta memastikan paket tersebut berisi daun kering berwarna hijau yang termasuk narkotika golongan I.

Baca Juga:  Buronan Interpol Rusia Sukses Diekstradisi, Imigrasi Bali Beri Pengawalan Ketat

Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menangkap Murad dan Aiman setelah paket tersebut diterima.

Sidang terakhir kasus ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami dengan anggota Arif Yudiarto dan Subcin Eko Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang sempat ditunda hingga 5 Juli 2025, sebelum Murad ditemukan tewas di sel isolasi.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyebab kematian Murad Mansoor Mohammed.(red)

Berita Terkait

Dari Puncak Gunung Raung Relawan AWG Suarakan Solidaritas Palestina
Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Remot Pengendali Ditemukan
Rancakbana! Andre Rosiade dan IKM Bawa Rendang Minangkabau Pecahkan Rekor MURI di Jepang
Duka di Kampus Unud Denpasar: Saat Empati dan Kesehatan Mental Dipertanyakan
Kluivert Dipecat! Netizen: Keputusan Tepat, PSSI Jangan Salah Pilih Lagi
Viral Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM, Polda Metro Jaya Buka Suara
Kompol Kosmas Dipecat Usai Rantis Brimob Tewaskan Ojol
Dwiki Dharmawan Hadirkan Konser Spesial, Persembahkan Legacy untuk Paralympic Asia

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:46 WIB

Dari Puncak Gunung Raung Relawan AWG Suarakan Solidaritas Palestina

Selasa, 11 November 2025 - 19:37 WIB

Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Remot Pengendali Ditemukan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Rancakbana! Andre Rosiade dan IKM Bawa Rendang Minangkabau Pecahkan Rekor MURI di Jepang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Duka di Kampus Unud Denpasar: Saat Empati dan Kesehatan Mental Dipertanyakan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Kluivert Dipecat! Netizen: Keputusan Tepat, PSSI Jangan Salah Pilih Lagi

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB