Hendropriyono Tanggapi Amien Rais soal Teddy, Ingatkan Etika Berbahasa di Ruang Publik

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Mercinews.com

Foto: Kolase Mercinews.com

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, menanggapi pernyataan Amien Rais yang viral terkait Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia menekankan pentingnya etika berbahasa, terutama bagi para tokoh senior di ruang publik.

Hendropriyono menyatakan, para tokoh bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam bersikap dan berkomunikasi.

Menurutnya, penyampaian pendapat seharusnya tetap mengedepankan nilai kesantunan.

Ia juga menilai Letkol Teddy bukan figur politik bebas, sehingga penilaian terhadapnya perlu dilakukan secara proporsional dan profesional, bukan berdasarkan emosi.

“Kualitas seorang negarawan bukan diukur dari kerasnya kata-kata, melainkan dari kemampuannya menjaga martabat orang lain, bahkan saat berbeda pandangan,” ujarnya dikutip dalam video, Selasa (5/5/2026).

Hendropriyono menambahkan, kritik yang disampaikan di ruang publik perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi serangan personal atau ketidakadilan.

Baca Juga:  PSG Menang telak 5-0 lawan Inter Milan di final Liga Champions 2025

Ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga adab sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Menurutnya, nilai-nilai moral yang diwariskan para pendiri bangsa harus terus dijaga, termasuk semangat kekeluargaan dalam menyikapi perbedaan.

Sebelumnya, pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan publik setelah diunggah melalui kanal YouTube pribadinya.

Video tersebut memicu beragam tanggapan sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses.

Baca Juga:  Dari Puncak Gunung Raung Relawan AWG Suarakan Solidaritas Palestina

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai konten tersebut mengandung unsur pembunuhan karakter dan fitnah.

Menanggapi hal itu, Amien Rais menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.

Ia menyebut, dalam negara demokrasi, setiap individu memiliki kebebasan untuk menyampaikan pandangan, termasuk yang berbeda dengan pemerintah.

Menurut Amien, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar selama berkaitan dengan kepentingan bangsa dan disampaikan dalam kerangka demokrasi.(red)

Berita Terkait

Viral Keluhan Bau Babi di Kapal ASDP, Pemerhati Transportasi Laut Usulkan Kapal Khusus
Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk
BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis
Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’
Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama
Persib Bandung Juara, Pedagang Bubur Ayam di Sukabumi Gratiskan Jualan
Polda Metro Jaya Periksa Model AWS terkait Dugaan Korban Begal yang Viral di Media Sosial
Dua Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Viral Keluhan Bau Babi di Kapal ASDP, Pemerhati Transportasi Laut Usulkan Kapal Khusus

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Viral Pemotor Dianiaya di Jagakarsa, Pelaku Pengendara Ninja Dibekuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:37 WIB

BEM PNJ Buka Suara soal Video Viral Dugaan Ciuman Sesama Jenis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Saat Jokowi Ikutan Finger Heart Dengar Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:36 WIB

Bahlil Respons Lagu Viral ‘My Little Bolu Ketan’, Ingin Ajak Penciptanya Makan Bersama

Berita Terbaru

Konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terkait pengamanan empat warga negara asing (WNA) dalam patroli keimigrasian pada 28-29 Oktober 2026 di Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (2/11/2026). (Foto: istimewa)

Berita

Patroli Keimigrasian, Imigrasi Denpasar Amankan Empat WNA

Senin, 2 Nov 2026 - 19:49 WIB