Jakarta, Mercinews.com – Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang viral di media sosial usai terjadi di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pria yang diduga sebagai pelaku, pengendara Kawasaki Ninja berinisial FRS (37), kini telah dibekuk dan menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, FRS diamankan di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah (ditangkap),” kata Nurma.
Ia mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik aksi dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Masih di-BAP,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengendarai sepeda motor sambil diikuti pengendara Kawasaki Ninja berwarna hijau.
Tak lama kemudian, korban mengaku ditampar oleh pelaku dan berusaha menanyakan alasan dirinya dipukul.
“Kenapa? Ya kenapa mukul? Masalahnya apa?” tanya korban dalam video.
Namun, pelaku justru membalas dengan nada tinggi dan diduga kembali memukul kepala korban beberapa kali.
Korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya menjadi sasaran penganiayaan.
Meski sempat ditantang pelaku untuk membuka helm, korban memilih meninggalkan lokasi karena hendak berangkat kerja.
Peristiwa itu dialami seorang pengendara motor yang diketahui menggunakan akun Instagram @ahmadabdulazis21.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Jagakarsa, Sabtu (4/7/2026), sebelum videonya viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dari pelaku maupun pihak terkait untuk mengungkap secara pasti penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.(red)






