Imigrasi Denpasar Amankan Tujuh WNA Bangladesh yang Masuk Tanpa Dokumen ke Bali

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tujuh orang WNA asal Bangladesh (Foto: Dok. Humas Kanim Denpasar)

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tujuh orang WNA asal Bangladesh (Foto: Dok. Humas Kanim Denpasar)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Ketujuh orang tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada Jumat (20/2/2026) untuk menjalani proses keimigrasian lebih lanjut.

Penindakan bermula pada Sabtu (14/2/2026), ketika petugas Imigrasi Denpasar menjemput dua WNA Bangladesh setelah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan.

Keduanya diketahui telah tinggal selama empat hari di sebuah masjid di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, tanpa membawa identitas diri.

Selanjutnya, pada Rabu (18/2/2026), petugas kembali mengamankan lima WNA Bangladesh lainnya yang diserahkan oleh Satpol PP Kota Denpasar.

Seluruh WNA Bangladesh tersebut kemudian dibawa ke Kanim Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan administratif dan keimigrasian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengecekan melalui sistem perlintasan keimigrasian, ketujuh WNA Bangladesh tersebut tidak tercatat pernah masuk ke Indonesia secara resmi.

Baca Juga:  Resmikan Venue PON XXI di Aceh, Presiden Jokowi: Jangan Tak Terawat

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mereka diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pada Jumat sekitar pukul 15.30 WITA, ketujuh WNA tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran untuk menjalani proses pendetensian hingga tahapan deportasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian serta upaya menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga:  Satgas Kebut Pekerjaan Sebelum Penutupan TMMD ke-119

“Pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat terkait,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (21/2/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antara Kantor Imigrasi Denpasar, kepolisian, dan Satpol PP. Kolaborasi tersebut dinilai mencerminkan pengawasan orang asing yang berjalan terpadu di wilayah Bali.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru