Sopir Aceh Barat yang bawa kabur etnis Rohingya ke Medan, dilepas

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat menangkap salah satu pelaku ketika hendak melarikan 12 orang etnis Rohingya di Jalan Gajah Mada Meulaboh, Sabtu (25/5/2024)

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat menangkap salah satu pelaku ketika hendak melarikan 12 orang etnis Rohingya di Jalan Gajah Mada Meulaboh, Sabtu (25/5/2024)

Meulaboh, Mercinews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akhirnya melepaskan M, warga Desa Teungoh Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan setelah sebelumnya tertangkap tangan hendak membawa kabur sejumlah imigran Rohingya yang ditampung sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

“Sesuai kesepakatan dan hasil rapat kami sejumlah pihak dan instansi terkait, pelaku kita lepas karena tidak perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana,” kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu (2/6/2024).

Azim menyebutkan, pelaku M telah diserahkan kepada pihak keluarga karena selama ini pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan umum lintas Aceh-Medan.

Pelaku sebelumnya juga sempat diserahkan kepada aparat penegak hukum, namun karena perbuatan yang dilakukan belum memenuhi unsur pidana, sehingga kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat.

Azim mengatakan adanya banyak pertimbangan pemerintah daerah melepaskan pelaku M, salah satu diantaranya karena alasan kemanusiaan, mengingat M merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil yang menjadi tanggungan.

Sebagai efek jera, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat meminta komitmen pelaku M agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan komitmen tersebut ditandai dengan surat pernyataan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Apes! Maling Motor di Aceh Utara Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Azim mengatakan pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap pelaku M, meski sebelumnya pelaku tertangkap tangan diduga hendak membawa kabur sejumlah imigran Rohingya menggunakan satu unit kendaraan minibus.

“Karena tidak ada kewenangan melakukan penahanan, pelaku kemudian kita lepas dan kita serahkan kepada pihak keluarga,” kata Azim.

Seperti diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat mengamankan seorang sopir berinisial M, warga Desa Teungoh Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (25/5) dini hari pekan lalu sekira pukul 04.15 wib jelang subuh.

Baca Juga:  Perdana Menteri India Akan Kunjungi Rusia Pada 8-9 Juli

Pelaku ditangkap petugas karena kedapatan hendak mengangkut belasan imigran Rohingya yang ditampung sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat.

Kepada petugas, pelaku M mengaku telah lima kali melakukan aksi menjemput imigran Rohingya dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat guna di bawa ke Sumatera Utara.

Dari lima kali perbuatan yang ia lakukan, dua kali gagal dan tiga kali berhasil menjemput imigran Rohingya guna di bawa ke Sumatera Utara.(mc)

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terbaru