Sopir Aceh Barat yang bawa kabur etnis Rohingya ke Medan, dilepas

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat menangkap salah satu pelaku ketika hendak melarikan 12 orang etnis Rohingya di Jalan Gajah Mada Meulaboh, Sabtu (25/5/2024)

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat menangkap salah satu pelaku ketika hendak melarikan 12 orang etnis Rohingya di Jalan Gajah Mada Meulaboh, Sabtu (25/5/2024)

Meulaboh, Mercinews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akhirnya melepaskan M, warga Desa Teungoh Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan setelah sebelumnya tertangkap tangan hendak membawa kabur sejumlah imigran Rohingya yang ditampung sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

“Sesuai kesepakatan dan hasil rapat kami sejumlah pihak dan instansi terkait, pelaku kita lepas karena tidak perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana,” kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu (2/6/2024).

Azim menyebutkan, pelaku M telah diserahkan kepada pihak keluarga karena selama ini pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan umum lintas Aceh-Medan.

Pelaku sebelumnya juga sempat diserahkan kepada aparat penegak hukum, namun karena perbuatan yang dilakukan belum memenuhi unsur pidana, sehingga kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat.

Azim mengatakan adanya banyak pertimbangan pemerintah daerah melepaskan pelaku M, salah satu diantaranya karena alasan kemanusiaan, mengingat M merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil yang menjadi tanggungan.

Sebagai efek jera, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat meminta komitmen pelaku M agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan komitmen tersebut ditandai dengan surat pernyataan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Dapat Restu dari Wali Nanggroe, Jupri Hasanuddin Siap Bertarung di Pilkada Abdya 2024

Azim mengatakan pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap pelaku M, meski sebelumnya pelaku tertangkap tangan diduga hendak membawa kabur sejumlah imigran Rohingya menggunakan satu unit kendaraan minibus.

“Karena tidak ada kewenangan melakukan penahanan, pelaku kemudian kita lepas dan kita serahkan kepada pihak keluarga,” kata Azim.

Seperti diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat mengamankan seorang sopir berinisial M, warga Desa Teungoh Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (25/5) dini hari pekan lalu sekira pukul 04.15 wib jelang subuh.

Baca Juga:  10.085 personel Gabungan akan Amankan PON di Aceh, 3 Posko Keamanan Disiapkan

Pelaku ditangkap petugas karena kedapatan hendak mengangkut belasan imigran Rohingya yang ditampung sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat.

Kepada petugas, pelaku M mengaku telah lima kali melakukan aksi menjemput imigran Rohingya dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat guna di bawa ke Sumatera Utara.

Dari lima kali perbuatan yang ia lakukan, dua kali gagal dan tiga kali berhasil menjemput imigran Rohingya guna di bawa ke Sumatera Utara.(mc)

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar
MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka
Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari
Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Baris-berbaris di Retret Menteri, Akmil Magelang

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:55 WIB

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Senin, 11 November 2024 - 12:26 WIB

Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka

Berita Terbaru