Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Polresta Denpasar bersinergi mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar, Bali.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar.
Melalui kerja sama itu, Imigrasi dan kepolisian akan memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penanganan berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kota Denpasar merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi di Bali. Kehadiran wisatawan dan warga negara asing memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian.
Namun, tingginya mobilitas WNA perlu diimbangi dengan pengawasan yang optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Imigrasi dan kepolisian menilai koordinasi tidak hanya diperlukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah potensi masalah sejak awal melalui pertukaran informasi dan pengawasan bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujar Haryo.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuat penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Polresta: Bukan Sekadar Formalitas
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkap Leonardo.
Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana.
Kerja sama tersebut juga penting ketika terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.
Imigrasi Bali Apresiasi Sinergi
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Ramdhani mengapresiasi langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar.
“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi di lapangan.
Dengan sinergi Imigrasi dan kepolisian yang semakin solid, Kota Denpasar diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun WNA yang berkunjung dan tinggal di wilayah tersebut.(red)






