Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Kanim Denpasar

Foto: Dok. Kanim Denpasar

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Polresta Denpasar bersinergi mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar, Bali.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar.

Melalui kerja sama itu, Imigrasi dan kepolisian akan memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penanganan berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota Denpasar merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi di Bali. Kehadiran wisatawan dan warga negara asing memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian.

Namun, tingginya mobilitas WNA perlu diimbangi dengan pengawasan yang optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Tekankan P3K Paruh Waktu Jadi Teladan ASN BerAKHLAK

Karena itu, Imigrasi dan kepolisian menilai koordinasi tidak hanya diperlukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah potensi masalah sejak awal melalui pertukaran informasi dan pengawasan bersama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujar Haryo.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuat penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan tepat.

“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Usai Dibui 4 Bulan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Pelanggar Keimigrasian

Polresta: Bukan Sekadar Formalitas

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas.

“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkap Leonardo.

Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana.

Kerja sama tersebut juga penting ketika terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.

Baca Juga:  Artha Karya: Inovasi Kemenkum Bali untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Inklusif

Imigrasi Bali Apresiasi Sinergi

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Ramdhani mengapresiasi langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar.

“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi di lapangan.

Dengan sinergi Imigrasi dan kepolisian yang semakin solid, Kota Denpasar diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun WNA yang berkunjung dan tinggal di wilayah tersebut.(red)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB