Dirjen KI Hermansyah Siregar: Sinergi ASEAN Kunci Hadapi Tantangan AI

Senin, 6 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen KI Hermansyah Siregar (kelima dari kiri) bersama pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Badung, Bali, Senin (6/4/2026).(Foto: Istimewa)

Dirjen KI Hermansyah Siregar (kelima dari kiri) bersama pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Badung, Bali, Senin (6/4/2026).(Foto: Istimewa)

Bali, Mercinews.com – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Hermansyah Siregar, menegaskan sinergi antarnegara ASEAN menjadi kunci dalam menghadapi tantangan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), khususnya dalam perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen KI dalam forum pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Badung, Bali, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, Hermansyah Siregar, menilai kolaborasi lintas negara diperlukan untuk memperkuat daya saing kawasan di tengah dinamika global.

Ia menyebutkan, harmonisasi kebijakan dan pertukaran data antarnegara menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di ASEAN.

“Perkembangan teknologi AI membawa tantangan baru dalam perlindungan karya intelektual,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, tengah menyiapkan kebijakan untuk mengatur pemanfaatan teknologi tersebut agar tetap menempatkan manusia sebagai pencipta utama.

Menurut Hermansyah, penggunaan AI tidak dapat dihindari, namun harus tetap berada dalam koridor yang menjaga peran manusia dalam proses kreatif.

Dalam pembahasan forum AWGIPC, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, antara lain penguatan tata kelola pertukaran data, peningkatan layanan paten, optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual, serta pengelolaan royalti musik digital lintas negara.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, UHAMKA Jadi Tuan Rumah SILAT APIK PTMA ke-5

Ia juga menyoroti ketimpangan penerimaan royalti musik digital di berbagai negara.

Perbedaan standar dinilai menyebabkan kreator Indonesia belum memperoleh hak ekonomi yang setara meskipun memiliki tingkat pemutaran yang sama.

Untuk itu, ia mendorong adanya transparansi dan standar yang lebih adil dalam sistem royalti global guna memastikan kreator mendapatkan manfaat ekonomi yang proporsional.

Lebih lanjut, Hermansyah menyebutkan bahwa indeks inovasi negara-negara ASEAN saat ini masih berada pada kisaran peringkat 30 hingga 50 dunia.

Baca Juga:  Peduli Anak-Anak Palestina, Penggiat Musik Jazz Galang Donasi Lewat Jazz in Unity

“Oleh karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual dinilai penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam beberapa tahun ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Hermansyah juga mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di daerah yang memiliki kekayaan budaya, seperti Bali, agar karya-karya lokal dapat terlindungi dari potensi klaim pihak lain

Ia berharap Forum AWGIPC yang berlangsung pada 6 – 10 April 2026 tersebut dapat menghasilkan kebijakan strategis yang tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB