Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dikawal menuju Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam. (Fad/Mercinews.com)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dikawal menuju Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam. (Fad/Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).

Penahanan terhadap Febrie Adriansyah dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan bahwa pihaknya menerima surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari penyidik Kejagung sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Febri Diansyah di Kejagung, Jakarta.

Febri menjelaskan, kliennya sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Menurut dia, Febrie bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Sprindik

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebelumnya menyatakan Tim 9 telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan TPPU setelah melakukan asesmen terhadap alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Baca Juga:  Kasus Pelabuhan Tamperan Pacitan Disorot, Praktisi Hukum Minta Jamwas Turun Tangan

“Kami tetap bekerja dari segi teknis, mengasesmen seluruh alat bukti yang ada dan mengasesmen barang bukti yang ada. Pada 20 Juli 2026 kami menerbitkan sprindik nomor 3 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Febrie dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Febrie hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Dijelaskan, penyidikan dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan temuan barang bukti saat penggeledahan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Selain penyidikan TPPU, Kejagung juga tengah menangani sejumlah perkara lain yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU.(red)

Berita Terkait

Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21 WIB

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru

Photo: Doc. ASTAF

Olahraga

ASTAF Steps Up Video Review Ahead of Aichi-Nagoya Asian Games

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:40 WIB