Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Selasa (8/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Imam diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang periode 2025-2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Imam, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni pengurus DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Tisna Amijaya, ASN Dinas Pertanian Resqi Meiriasari Sugiharti, pihak swasta Daffa Noor Ubaydillah, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Wiji Mulyati, dan Asisten II Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma.

Baca Juga:  Jaksa KPK Keberatan Munarman Jadi Kuasa Hukum Noel, Ini Alasannya 

Budi belum menjelaskan materi yang didalami penyidik terhadap Ketua Komisi A DPRD Jateng maupun saksi lainnya.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Irfandy Ajidharma yang merupakan anggota tim kampanye Anom pada Pemilihan Bupati Pemalang 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk tim “rumah media” kampanye Anom.

Penyidik juga menelusuri hubungan antara tim tersebut dan Anom serta kemungkinan adanya aliran uang dari pihak bupati kepada tim “rumah media”.

“Dari tim rumah media, ini juga didalami kaitannya rumah media ini dengan bupati seperti apa, apakah kemudian juga ada aliran uang dari pihak bupati kepada rumah media,” ujar Budi di Gedung KPK, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:  OTT KPK Mandailing Natal: Jejak Korupsi Proyek Jalan Terbongkar, Enam Orang Diamankan

KPK sebelumnya juga memeriksa dua pihak swasta, yakni Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang yang diperoleh Anom.

Budi mengungkapkan, Tri Budi merupakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Anom di Jakarta.

“Yang bersangkutan ini juga didalami kaitannya seperti apa, kemudian aliran uangnya seperti apa,” ujar Budi.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.

Anom merupakan Bupati Pemalang, Mohamad Haris atau Gus Haris merupakan pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom, sedangkan Lilik Budi Suprianto juga berasal dari pihak swasta. Adapun Setya Budi merupakan staf administrasi KPK.

Baca Juga:  Geledah Rumah Dito Mahendra KPK Temukan 15 Senjata Api

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan, Anom diduga melakukan pemerasan melalui Mohamad Haris atau Gus Haris. Dari praktik tersebut, uang yang terkumpul disebut mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut diduga diberikan kepada Lilik Budi Suprianto. KPK menduga Lilik mengklaim dapat membantu mengurus perkara di KPK karena anaknya, Setya Budi, bekerja sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut.

KPK masih mendalami aliran uang dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.(red)

Berita Terkait

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21 WIB

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru