Jakarta, Mercinews.com – Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman Paris mengatakan, pengunduran dirinya didasari pertimbangan kondisi kesehatan yang dinilai memerlukan penanganan serius.
Ia mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sekitar dua hari sebelum konferensi pers digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dua hari lalu saya kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Pak Febrie, saya mengundurkan diri. Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah,” kata Hotman Paris.
Hotman menuturkan, akan berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
“Besok subuh saya ke Singapura. Mudah-mudahan saya tidak disuruh menjalani rawat inap lagi,” ujarnya.
Menurut Hotman, gangguan kesehatan yang dialaminya berupa saraf terjepit dan telah dirasakan sejak Juni 2026.
Ia mengaku telah menempuh berbagai upaya pengobatan, termasuk terapi alternatif di kawasan Bojong Gede. Namun, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, ia memutuskan menjalani pemeriksaan medis di Singapura.
“Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang dihadapi di Kejaksaan Agung,” kata Hotman.
Hotman menegaskan keputusan tersebut murni didasarkan pada kondisi kesehatannya sehingga ia memilih menghentikan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah.(red)






