Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejagung Jakarta, belum lama ini. (Foto: ist)

Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejagung Jakarta, belum lama ini. (Foto: ist)

Jakarta, Mercinews.com – Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Hotman Paris mengatakan, pengunduran dirinya didasari pertimbangan kondisi kesehatan yang dinilai memerlukan penanganan serius.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sekitar dua hari sebelum konferensi pers digelar.

“Sudah dua hari lalu saya kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Pak Febrie, saya mengundurkan diri. Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, saya takut makin parah,” kata Hotman Paris.

Hotman menuturkan, akan berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

Baca Juga:  Menkum Supratman: Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti Musik

“Besok subuh saya ke Singapura. Mudah-mudahan saya tidak disuruh menjalani rawat inap lagi,” ujarnya.

Menurut Hotman, gangguan kesehatan yang dialaminya berupa saraf terjepit dan telah dirasakan sejak Juni 2026.

Ia mengaku telah menempuh berbagai upaya pengobatan, termasuk terapi alternatif di kawasan Bojong Gede. Namun, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, ia memutuskan menjalani pemeriksaan medis di Singapura.

Baca Juga:  Wewenang Penyadapan untuk Jaksa Rawan Disalahgunakan

“Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang dihadapi di Kejaksaan Agung,” kata Hotman.

Hotman menegaskan keputusan tersebut murni didasarkan pada kondisi kesehatannya sehingga ia memilih menghentikan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah.(red)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terbaru