KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi

Ia menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita selanjutnya akan dianalisis guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026.

Baca Juga:  Pleidoi Nadiem: Saya Dituntut Terlalu Cerdas Buat Korupsi

Falam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

KPK menduga Edison menerima uang sebesar Rp500 juta yang diduga berasal dari Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam penyidikan, KPK juga menyita uang sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, KPK melakukan operasi lanjutan terhadap sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan BPK yang diduga masih berkaitan dengan perkara yang sama.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani dan Asisten Jalani Sidang Perdana 24 Juni

Dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait proses audit BPK.

Penyidik menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit atas pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan yang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterkaitan barang bukti yang disita dari rumah Bobby Adhityo Rizaldi dengan konstruksi perkara yang sedang diusut. KPK juga belum mengumumkan status hukum Bobby dalam perkara tersebut.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru