KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Gedung Merah Putih KPK (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Aktivis 98 Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, terkait Pencopotan Brigjen Endar

Ia menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita selanjutnya akan dianalisis guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026.

Baca Juga:  Ketika Ruang Sidang Tak Ramah bagi Wartawan: Hakim PN Jaktim Jadi Sorotan

Falam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

KPK menduga Edison menerima uang sebesar Rp500 juta yang diduga berasal dari Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam penyidikan, KPK juga menyita uang sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, KPK melakukan operasi lanjutan terhadap sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan BPK yang diduga masih berkaitan dengan perkara yang sama.

Baca Juga:  Hakim PN Tangerang Periksa Objek Sengketa Lahan yang Telah Dibangun Perumahan

Dari pengembangan penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait proses audit BPK.

Penyidik menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar untuk memengaruhi hasil audit atas pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan yang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterkaitan barang bukti yang disita dari rumah Bobby Adhityo Rizaldi dengan konstruksi perkara yang sedang diusut. KPK juga belum mengumumkan status hukum Bobby dalam perkara tersebut.(red)

Berita Terkait

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group
Sidang Pendiri Rumah Singgah Clow Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Pasal Dakwaan
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Penggeledahan dan Penahanan Tidak Sah
Munaslub Dua Kepengurusan Lahirkan AAI Nasional Bersatu, Prof Jamin Ginting Jabat Ketua Umum
Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI, Satukan Langkah untuk Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:14 WIB

Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:05 WIB

KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

Sidang Pendiri Rumah Singgah Clow Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Pasal Dakwaan

Berita Terbaru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: istimewa)

Berita

OJK Ungkap Penyebab Judol Makin Sulit Diberantas

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:32 WIB

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan setelah tertabrak truk pengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) dini hari. (Foto: Mercinews.com)

Berita

JPO di Jalan Kapten Tendean Nyaris Ambruk Tertabrak Truk

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:48 WIB