Aktivis 98 Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, terkait Pencopotan Brigjen Endar

Rabu, 5 April 2023 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Langkah KPK dalam mencopot Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK terus menuai sorotan publik.

Ketua KPK Firli Bahuri kini dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami dari Aktivis 98 Nusantara datang ke KPK untuk menyampaikan surat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Jubir Aktivis 98 Nusantara Sonny Muhammad di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sonny menilai pencopotan Endar tidak bisa dilepaskan dari dugaan perbedaan penanganan perkara kasus Formula E di KPK. Endar, kata Sonny, dicopot usai menolak mengikuti keinginan Firli menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

Baca Juga:  Masih Ada Korban Belum ditemukan di lokasi kebakaran Polda Metro terjunkan anjing pelacak

“Faktanya sudah lebih dari delapan kali gelar perkara penyidik tidak menemukan alat bukti yang mencukupi setelah gelar perkara dilaksanakan. Terdapat dugaan Firli Bahuri melakukan tindakan sewenang-wenang hingga menabrak kode etik penyidikan KPK,” jelas Sonny.

Sonny mengatakan tindakan Firli itu dinilai melanggar sejumlah aturan. Dia menyebut Firli melanggar Pasal 421 KUHP soal penyalahgunaan kekuasan oleh pejabat.

Dia menyebut laporan itu telah diterima pihak KPK. Pihaknya meminta Firli segera diklarifikasi hingga menjalani sidang etik.

“Firli Bahuri harus segera disidang di hadapan Dewan Pengawas KPK dan segera diusut berbagai pelanggaran dan tindakan melawan hukum,” ujar Sonny.

Laporan ini tercatat merupakan yang kedua bagi Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait kasus Endar. Sebelumnya, pada Selasa (4/4), Endar juga telah melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas.

Baca Juga:  Jokowi: Program Makan Siang Gratis Masuk APBN

Laporan Endar ke Firli Diproses Dewas
Brigjen Endar Priantoro diketahui telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu kini masih dipelajari pihak Dewas.

“Laporannya sudah diterima, nanti kita pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak masih enggan bicara lebih jauh perihal laporan dari Endar. Namun, ia memastikan Firli dan Cahya selaku terlapor akan dilakukan pemeriksaan.

“Saya belum bisa komentar. Belum kita periksa, nanti kita periksa,” katanya.

Baca Juga:  Pejuang subuh masjid raya pondok indah serahkan donasi kemanusiaan Gaza melalui MER-C

Mantan pimpinan KPK ini juga menanggapi soal tudingan sikap otoriter Firli Bahuri dari pencopotan Endar. Tumpak menilai Dewas KPK akan mempelajari laporan dari Endar untuk menentukan sikap dari kasus tersebut.

“Sampai saat ini kita belum melihat seperti itu. Semuanya mesti kita lihat, mesti berjalan dengan baik. Nggak tahu nanti setelah kita melakukan pemeriksaan mungkin ketemu hal-hal yang begitu lain cerita. Sementara ini kalau kita lihat belum ada masalah,” jelas Tumpak.

Dia menambahkan mulai pekan depan anggota Dewas KPK akan mulai membahas laporan dari Endar terhadap Firli dan Cahya.

“Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain. Kita tentukan strateginya gimana,” tutur Tumpak. [m/c]

Sumber: detikcom

Berita Terkait

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terbaru