Jakarta, Mercinews.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Forum tertinggi organisasi itu menjadi momentum menyatukan kembali dua kepengurusan AAI sebagai langkah membangun organisasi yang lebih solid dan adaptif menghadapi tantangan profesi advokat.
Ketua Umum AAI Ranto Simanjuntak mengatakan, Munaslub Bersama Rekonsiliasi lahir dari kesadaran seluruh elemen organisasi untuk mengakhiri perbedaan yang selama ini terjadi.
Menurutnya, persatuan menjadi modal penting bagi AAI untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sepakat menekan ego masing-masing demi kepentingan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana AAI kembali bersatu dan menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat,” ujar Ranto dalam keterangannya pers.
Ranto menyebut rekonsiliasi tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan AAI. Ia berharap kepengurusan hasil Munaslub mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, sekaligus memperkuat solidaritas di kalangan advokat.

Hal senada disampaikan Ketua Umum AAI Arman Hanis. Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar menyatukan kepengurusan, tetapi juga menyelaraskan visi untuk membangun organisasi yang lebih profesional, modern dan responsif terhadap perkembangan dunia hukum.
“Persatuan ini menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme anggota sekaligus meningkatkan kontribusi AAI dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Arman.
Senior AAI James Purba mengapresiasi tercapainya rekonsiliasi antara dua kepengurusan. Menurutnua, kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa perbedaan di dalam organisasi dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
“Persatuan ini patut diapresiasi. AAI berhasil menyatukan kembali dua kepengurusan dan menjadi contoh bahwa organisasi profesi dapat menyelesaikan perbedaan secara baik,” ujar James.
Lebih dari 500 Peserta

Munaslub yang berlangsung pada 3-4 Juli 2026 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, diikuti lebih dari 500 anggota AAI dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari laporan pertanggungjawaban ketua umum, perubahan anggaran dasar organisasi, hingga pemilihan ketua umum, dewan kehormatan, dewan penasihat, dan komisi pengawas untuk periode mendatang.
Selain agenda organisasi, Munaslub juga dirangkai dengan seminar nasional bertajuk Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara: Pemisahan Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi.
Seminar menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, akademisi Nindyo Pramono, serta praktisi hukum Rasamala sebagai narasumber.(red)






