Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI, Satukan Langkah untuk Masa Depan

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihadiri lebih dari 500 peserta, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Istimewa)

Dihadiri lebih dari 500 peserta, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Jakarta, Jumat (3/7/2026). Forum tertinggi organisasi itu menjadi momentum menyatukan kembali dua kepengurusan AAI sebagai langkah membangun organisasi yang lebih solid dan adaptif menghadapi tantangan profesi advokat.

Ketua Umum AAI Ranto P. Simanjuntak mengatakan, Munaslub Bersama Rekonsiliasi lahir dari kesadaran seluruh elemen organisasi untuk mengakhiri perbedaan yang selama ini terjadi.

Menurutnya, persatuan menjadi modal penting bagi AAI untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat.

“Kami sepakat menekan ego masing-masing demi kepentingan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana AAI kembali bersatu dan menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat,” ujar Ranto dalam keterangannya pers.

Ranto menyebut rekonsiliasi tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan AAI. Ia berharap kepengurusan hasil Munaslub mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, sekaligus memperkuat solidaritas di kalangan advokat.

Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI, Satukan Langkah untuk Masa Depan
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Dr. Ranto P. Simanjuntak, S.H., M.H. (tengah) dan Ketua Umum AAI Arman Hanis, S.H. (ketiga dari kiri) bersama pengurus AAI lainnnya saat menyampaikan keterangan pers acara Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Istimewa)

Hal senada disampaikan Ketua Umum AAI Arman Hanis. Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar menyatukan kepengurusan, tetapi juga menyelaraskan visi untuk membangun organisasi yang lebih profesional, modern dan responsif terhadap perkembangan dunia hukum.

Baca Juga:  Tolak SP3 Roy Suryo Cs, Pendukung Jokowi Fritz Alor Boy: Lanjutkan ke Pengadilan

“Persatuan ini menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme anggota sekaligus meningkatkan kontribusi AAI dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Arman.

Senior AAI James Purba mengapresiasi tercapainya rekonsiliasi antara dua kepengurusan. Menurutnya, kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa perbedaan di dalam organisasi dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

“Persatuan ini patut diapresiasi. AAI berhasil menyatukan kembali dua kepengurusan dan menjadi contoh bahwa organisasi profesi dapat menyelesaikan perbedaan secara baik,” ujar James.

Lebih dari 500 Peserta 

Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI, Satukan Langkah untuk Masa Depan
Pembukaan Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: istimewa)

Munaslub yang berlangsung pada 3-4 Juli 2026 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, diikuti lebih dari 500 anggota AAI dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan RPTKA dan Visa

Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari laporan pertanggungjawaban ketua umum, perubahan anggaran dasar organisasi, hingga pemilihan ketua umum, dewan kehormatan, dewan penasihat, dan komisi pengawas untuk periode mendatang.

Selain agenda organisasi, Munaslub juga dirangkai dengan seminar nasional bertajuk “Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara: Pemisahan Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi”.

Seminar menghadirkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, akademisi Nindyo Pramono, serta praktisi hukum Rasamala sebagai narasumber.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB