Jakarta, Mercinews.com – Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Pantauan di lokasi, keduanya tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan. Roy Suryo dan dokter Tifa terlihat turun dari mobil tahanan sebelum memasuki gedung kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya kemudian langsung menjalani proses administrasi pelimpahan bersama barang bukti untuk kepentingan penuntutan lebih lanjut.
Sejumlah simpatisan dan tim kuasa hukum turut hadir di lokasi untuk mengawal proses tersebut.
Sebelum memasuki gedung kejaksaan, Roy Suryo sempat melambaikan tangan dan mengepalkan tangan ke arah para pendukungnya.
Ia juga sempat meneriakkan takbir saat masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
“Allahu Akbar. Tetap semangat. Merdeka,” ujar Roy Suryo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.
“Proses ini mulai dari pelaporan, penyelidikan, penyidikan, hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Hari ini dilakukan tahap dua,” kata Budi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, pelimpahan tersebut mencakup tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum di tahap penuntutan.
“Hari ini kami melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau informasi elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo meminta agar pihak Kejari Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap kliennya selama proses hukum berlangsung.
“Kami berharap kewenangan penahanan tidak digunakan dalam proses di kejaksaan,” harapnya di Mapolda Metro Jaya.(red)






