Kenakan Baju Oranye, Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejari Jaksel

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo dan dokter Tifa saat berada di Mapolda Metro Jaya dibawa petugas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
(Foto: Fir/Mercinews.com)

Roy Suryo dan dokter Tifa saat berada di Mapolda Metro Jaya dibawa petugas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Pantauan di lokasi, keduanya tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan. Roy Suryo dan dokter Tifa terlihat turun dari mobil tahanan sebelum memasuki gedung kejaksaan.

Keduanya kemudian langsung menjalani proses administrasi pelimpahan bersama barang bukti untuk kepentingan penuntutan lebih lanjut.

Sejumlah simpatisan dan tim kuasa hukum turut hadir di lokasi untuk mengawal proses tersebut.

Sebelum memasuki gedung kejaksaan, Roy Suryo sempat melambaikan tangan dan mengepalkan tangan ke arah para pendukungnya.

Ia juga sempat meneriakkan takbir saat masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Sarasehan SPI Jadi Ajang Konsolidasi, Carrel Ticualu Serukan Peran Strategis Advokat

“Allahu Akbar. Tetap semangat. Merdeka,” ujar Roy Suryo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.

“Proses ini mulai dari pelaporan, penyelidikan, penyidikan, hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Hari ini dilakukan tahap dua,” kata Budi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, pelimpahan tersebut mencakup tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum di tahap penuntutan.

Baca Juga:  Alexius Tantrajaya Serukan Penguatan Pendidikan Hukum di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

“Hari ini kami melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau informasi elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo meminta agar pihak Kejari Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap kliennya selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap kewenangan penahanan tidak digunakan dalam proses di kejaksaan,” harapnya di Mapolda Metro Jaya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB