Jakarta, Mercinews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara mematangkan program kerja organisasi melalui rapat koordinasi internal yang digelar di kantor sekretariatnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya umat Buddha di Indonesia.
Rapat dihadiri Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu, Ketua Umum Ferdian Sutanto, Sekretaris Jenderal Herna Sutana, serta jajaran pengurus dan anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, pengurus membahas penguatan organisasi, peningkatan kualitas layanan bantuan hukum, pengembangan program edukasi hukum, serta perluasan jaringan kerja sama.
Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, kebutuhan terhadap layanan bantuan hukum semakin meningkat seiring munculnya berbagai persoalan yang dihadapi umat Buddha di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi masalah tempat ibadah, isu kemanusiaan, hingga berbagai perkara hukum lainnya.
“Peran LBH Dharmapala Nusantara saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan keseriusan seluruh anggota agar setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Kevin, lembaganya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan pendampingan hukum dengan melibatkan kalangan profesional dari berbagai bidang.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya umat Buddha,” tutur Kevin yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.
Sementara itu, Ketua Umum LBH Dharmapala Nusantara Ferdian Sutanto menjelasakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan arah program kerja organisasi dalam memperkuat pelayanan hukum.
Menurut Ferdian, salah satu fokus yang akan dikembangkan adalah memperluas jaringan kerja sama dengan organisasi, lembaga, maupun perusahaan yang memiliki perhatian terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami ingin membangun jaringan yang lebih luas agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal. Ke depan, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi maupun perusahaan yang memiliki visi yang sama dalam pelayanan masyarakat,” kata Ferdian.
Selain memperluas jaringan kerja sama, pihaknya juga mengembangkan program edukasi hukum melalui berbagai platform digital, termasuk podcast yang menghadirkan pengurus dan anggota sebagai narasumber.
“Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum,” katanya.
Ferdian menerangkan, pendampingan hukum yang dilakukan LBH Dharmapala Nusantara berfokus pada umat Buddha di Indonesia.
“Pendampingan tersebut mencakup persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan, termasuk perlindungan terhadap hak-hak umat Buddha dalam menjalankan keyakinan dan kegiatan keagamaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, LBH Dharmapala Nusantara juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan beribadah, termasuk dugaan perusakan tempat ibadah, dugaan penistaan terhadap agama Buddha, serta dugaan diskriminasi, intimidasi dan persekusi terhadap umat Buddha.
“Melalui program kerja yang dimatangkan dalam rapat koordinasi tersebut, LBH Dharmapala Nusantara akan memperkuat pendampingan hukum, memperluas jaringan advokasi, serta meningkatkan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)






