Praktisi Hukum Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Moh. Aan Riyana Saputra, S.H., M.H.(Foto: istimewa)

Praktisi Hukum Moh. Aan Riyana Saputra, S.H., M.H.(Foto: istimewa)

“Saya mendukung penuh upaya Komite Reformasi Polri dalam mendorong transformasi internal. Namun, saya menolak keras gagasan struktural yang justru bisa mengganggu stabilitas hukum dan keamanan nasional.”

Jakarta, Mercinews.com – Wacana penempatan Polri di bawah koordinasi kementerian menuai penolakan tegas dari praktisi hukum Moh. Aan Riyana Saputra, S.H., M.H. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri serta membuka ruang intervensi politik yang dapat merusak profesionalisme aparat penegak hukum.

“Saya mengikuti langsung dinamika reformasi institusi penegak hukum. Saya menilai wacana ini keliru. Polri memiliki mandat langsung dari Presiden sebagai kepala pemerintahan, dan struktur ini penting untuk menjaga netralitas serta efektivitas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujar Aan, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).

Menurut Aan, subordinasi Polri ke kementerian mana pun berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan, birokrasi yang berbelit, serta potensi tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Kondisi tersebut, kata Aan, justru dapat mengganggu stabilitas hukum dan keamanan nasional.

Aan menegaskan, arah reformasi Polri seharusnya tidak pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Puncak Diserbu Wisatawan, Polisi Berlakukan One Way dari Jakarta

“Saya mendukung penuh upaya Komite Reformasi Polri dalam mendorong transformasi internal. Namun, saya menolak keras gagasan struktural yang justru bisa mengganggu stabilitas hukum dan keamanan nasional,” tegas advokat muda yang juga Ketua DPD Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) DKI Jakarta itu.

Gagasan Mundur

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. Ia menilai, usulan sejumlah pihak yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian merupakan gagasan mundur dan tidak memahami sejarah kepolisian Indonesia.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan posisi institusi kepolisian. Padahal, Polri telah melalui proses reformasi panjang untuk menjadi lembaga yang profesional dan independen,” ujarnya.

Baca Juga:  Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menyampaikan bahwa reformasi Polri tetap dibutuhkan untuk memperkuat netralitas institusi. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Menjadi sangat politis dan sangat berpeluang dijadikan alat oleh penguasa untuk menghabiskan lawan politiknya, bahkan tidak tertutup kemungkinan digunakan untuk menghabisi rakyatnya. Indikasi ini sering terjadi ketika penegakan hukum oleh polisi menjadi sangat represif terhadap rakyat, namun sangat preventif terhadap elite politik,” ujar Fadhli.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB