Polisi Ungkap Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait kematian WNA di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026)/ (Foto: istimewa_

Konferensi pers terkait kematian WNA di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026)/ (Foto: istimewa_

Denpasar, Mercinews.com – Polisi mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengakhiri hidupnya saat menjalani proses detensi keimigrasian.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mengatakan, dugaan tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, pemeriksaan sejumlah saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta hasil autopsi.

“Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan handuk berwarna abu-abu,” ujar Leonardo di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, saat petugas menemukan korban di kamar mandi ruang detensi, leher korban dalam kondisi terikat handuk. Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui hasil autopsi yang dilakukan RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Menurut Leonardo, hasil pemeriksaan forensik yang disampaikan dr. Ida Bagus Putu Alit, Sp.FM., Subsp.FK(K)., DFM., mendukung dugaan awal penyebab kematian korban.

Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait untuk melengkapi proses penyelidikan serta memastikan penyebab dan rangkaian kejadian secara menyeluruh,” kata Leonardo.

Baca Juga:  Kebakaran Metro Sport Center Semarang, Dua Orang Dilaporkan Terjebak di Lantai Atas

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menjelaskan, CJMH sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya pada akhir Maret 2026 atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Imigrasi Ngurah Rai beberapa kali melayangkan undangan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sehingga hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Petugas kemudian mengamankan CJMH di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat (10/7/2026) siang. Selanjutnya, ia ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses pendeportasian.

Bugie menuturkan, petugas detensi secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap kondisi para deteni, termasuk melalui pemantauan CCTV.

Baca Juga:  Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai Layani 15 Juta Pelintas dan Setor PNBP Rp 1,5 Triliun

Dalam salah satu pemantauan, petugas melihat korban berada di dalam toilet tanpa menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban segera mendapatkan pertolongan pertama, termasuk pemberian bantuan oksigen, sembari petugas berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mendatangkan ambulans.

“Tim medis yang tiba langsung melakukan penanganan awal sebelum membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Bugie.(red)

Berita Terkait

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius
Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026
Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA
Lurah Pejuang Kota Bekasi Soroti Keluhan Warga soal Pencemaran Udara PT BKP
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Pusat Perbelanjaan Bali

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:43 WIB

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:12 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB