Jakarta, Mercinews.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pendalaman terhadap kasus ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut dinyatakan belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme, sehingga penanganan perkara dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman hingga Senin (13/7/2026) belum menemukan unsur yang mengarah pada tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme,” kata Mayndra.
Menurut dia, Densus 88 tetap melakukan koordinasi dengan kepolisian kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau informasi yang dinilai mencurigakan.
Ditangkap
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga mengirimkan pesan ancaman bom tersebut.
MY diamankan pada Senin sekitar pukul 12.20 WIB di kediamannya di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, yang lokasinya tidak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
“Terduga pelaku kami amankan pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin
Hingga kini, MY masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyatakan status hukum yang bersangkutan masih sebagai saksi, sementara penyidik terus mendalami keterangan yang diberikan.
Iseng
Iman mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MY mengaku mengirimkan pesan ancaman tersebut karena iseng. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk menelusuri latar belakang pelaku dan motif yang sebenarnya.
Sebelumnya, ancaman bom dikirim melalui pesan WhatsApp kepada guru dan petugas tata usaha saat siswa mengikuti upacara pada hari pertama masuk sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Gegana Brimob Polri bersama Densus 88 melakukan sterilisasi dan penyisiran di seluruh area sekolah.
Hasil penyisiran tidak menemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan.
Sebagai langkah antisipasi, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dihentikan dan para siswa dipulangkan lebih awal, sementara polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.(red)






