Tiga WNA Tiongkok Terduga Pencurian di Bogor Gagal Kabur Lewat Bandara Ngurah Rai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga WNA Tiongkok terduga pelak pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.(Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Ngurah Rai)

Tiga WNA Tiongkok terduga pelak pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.(Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Ngurah Rai)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor gagal melarikan diri ke luar negeri setelah diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Tiga WNA Tiongkok tersebut ditangkap saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (2/5/2026).

Adapun identitas tiga WNA Tiongkok tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Mereka diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan visa on arrival selama berada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, petugas mendeteksi adanya kejanggalan saat proses pemeriksaan keberangkatan.

Baca Juga:  Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

“Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap identitas yang bersangkutan,” ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan dari Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya, yang berinisial S, tengah berlibur ke Tiongkok bersama keluarga sejak 18 Maret 2026.

Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam untuk menghindari identifikasi.

Baca Juga:  Stafsus Menag RI di Gereja GKA Solo: Kerukunan Umat Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Bugie menjelaskan, pihak imigrasi kemudian menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut sekitar pukul 07.00 WITA sebelum dilakukan proses serah terima.

Selanjutnya, ketiganya beserta dokumen perjalanan diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami berkomitmen mengamankan setiap individu yang masuk dalam daftar pencarian orang sepanjang informasi disampaikan secara cepat dan akurat,” kata Bugie.

Ia menegaskan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak dapat dijadikan celah bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum.

Menurut Bugie, keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Polresta Bogor Kota, dan Kantor Imigrasi Bogor, serta didukung sistem digital keimigrasian yang semakin canggih.

Baca Juga:  Komisi I DPR Ingatkan Bahaya Judol, Syahrul Aidi Maazat: Siapa Pun Bisa Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah cepat petugas dalam mengamankan ketiga WNA tersebut.

Ia menilai keberhasilan tersebut mencerminkan kesiapan jajaran imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya di wilayah Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia.

“Bali harus tetap aman dan steril dari individu yang berpotensi mencederai nama baik negara,” ujar Sengky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga keamanan wilayah serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif.(red)

Berita Terkait

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan, Ahli Waris Yuamah Bersyukur
Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati
Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Gandeng LBH Dharmapala Nusantara Berikan Konsultasi Hukum Gratis
Keluar Rutan Bangli, WNA Algeria Langsung Dideportasi Imigrasi Denpasar
Viral Tiga WNA Diusir dari Tempat Kebugaran, Imigrasi Denpasar Lakukan Pendalaman
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Diamankan Polsek Kuta dan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
RALB AMKI Pusat: Dadang Rachmat Jadi Ketum, Simon Leo Siahaan Dipercaya sebagai Sekjen
Semangat HUT ke-81 RI, AMKI Pusat Bersiap Gelar RALB untuk Penataan Organisasi 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:47 WIB

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan, Ahli Waris Yuamah Bersyukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Gandeng LBH Dharmapala Nusantara Berikan Konsultasi Hukum Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Viral Tiga WNA Diusir dari Tempat Kebugaran, Imigrasi Denpasar Lakukan Pendalaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Diamankan Polsek Kuta dan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terbaru