Jakarta, Mercinews.com – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik sekaligus desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
DPD KNPI Pandeglang menilai program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, justru memunculkan sejumlah persoalan dalam implementasinya di lapangan.
Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, mulai dari kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.
“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun kami menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” ujar Saepudin.
Ia menambahkan, sejumlah dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program MBG yang diterbitkan oleh BGN.
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, KNPI juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN, termasuk peralatan makan yang seharusnya menggunakan material stainless steel 304 serta memiliki sertifikasi kelayakan.
Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa dan masyarakat terkait kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” ungkap Entis.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik.
Menurutnya, distribusi MBG kepada penerima manfaat juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam juklak dan juknis program.
Lebih jauh, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG.
Entis menyebut isu dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak terkait telah menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus segera ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa demonstrasi di kantor BGN merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.
“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni.
Dalam aksinya, KNPI Pandeglang juga akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak dilakukannya audit terhadap pelaksanaan program MBG, memastikan transparansi pengelolaan anggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, KNPI meminta BGN, pemerintah daerah, satuan tugas (Satgas) MBG, serta instansi terkait melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan masing-masing dapur.
KNPI menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, benar-benar dapat tercapai.
Pelaksanaan program MBG juga diingatkan harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026.
Kemudian sejumlah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(red)






