Lurah Pejuang Kota Bekasi Soroti Keluhan Warga soal Pencemaran Udara PT BKP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap hitam dari aktivitas PT Bina Karya Prima (PT BKP) di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi, Jawa Barat.(Foto: istimewa)

Asap hitam dari aktivitas PT Bina Karya Prima (PT BKP) di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi, Jawa Barat.(Foto: istimewa)

Bekasi, Mercinews.com – Lurah Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Suhendra, menyoroti keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas PT Bina Karya Prima (PT BKP) di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Suhendra mengungkapkan, keluhan warga terutama berkaitan dengan bau dan asap yang diduga berasal dari cerobong pabrik. Warga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari perusahaan dan pemerintah agar kualitas lingkungan di sekitar permukiman tetap terjaga.

Suhendra mengatakan, pihak kelurahan telah beberapa kali menyampaikan keluhan masyarakat kepada perwakilan manajemen PT BKP, termasuk kepada pihak yang menangani persoalan lingkungan hidup.

“Untuk dugaan pencemaran yang dihasilkan dari cerobong asap PT BKP, terutama bau yang cukup mengganggu warga sekitar, sudah sering kami sampaikan melalui perwakilan manajemen PT BKP, termasuk kepada pihak KLH,” ujar Suhendra, Rabu (26/8/2026).

Menurut Suhendra, pihak PT BKP juga beberapa kali meminta izin untuk menempatkan perangkat atau alat guna melakukan pengujian kualitas udara di sekitar lokasi pabrik. Namun, hingga kini pihak kelurahan maupun masyarakat belum mengetahui hasil pengujian tersebut.

“Pihak PT BKP sering meminta izin menempatkan perangkat atau alat untuk melakukan uji kualitas udara sekitar. Namun sampai sekarang kami tidak pernah diberitahukan hasil pengujiannya,” katanya.

Suhendra menjelaskan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai hasil pengujian tersebut. Menurut dia, warga ingin mengetahui apakah kualitas udara di sekitar permukiman masih berada dalam batas yang diperbolehkan atau terdapat parameter yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga:  Penetapan Tersangka terhadap Lansia di Polres Metro Bekasi Kota Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Minta Perlindungan Kapolri

“Warga di sini maunya diberi tahu dan dijelaskan hasil laboratorium atau uji kualitas udaranya seperti apa. Apakah masih di ambang batas normal terkait kesehatan warga atau bagaimana, kami tidak pernah tahu,” ujar Suhendra.

Minta Pengawasan Diperkuat

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan dugaan pencemaran udara tersebut masih menjadi bagian dari pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebelumnya, PT BKP juga disebut telah mendapat sanksi kategori kedua dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terkait pengelolaan emisi udara.

Suhendra berharap pemerintah pusat melalui KLH bersama pemerintah daerah dapat memastikan pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan tersebut berjalan secara optimal.

Baca Juga:  SPBE di Cimuning Meledak, Belasan Orang Terluka, Permukiman Warga Rusak Berat

Ia juga mendorong agar PT BKP melakukan langkah perbaikan apabila hasil pemeriksaan atau pengujian menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan emisi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas industri tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat di sekitar kawasan pabrik.

“Harapan kami tentu ada tindak lanjut dan penjelasan yang jelas kepada warga. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, perusahaan bisa segera melakukan perbaikan sehingga masyarakat tidak terus merasa terganggu maupun khawatir,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak PT BKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup mengenai keluhan warga dan hasil pengujian kualitas udara yang dimaksud.(red)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak
Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis
Menkum: Karya Jurnalistik Perlu Mendapat Pelindungan Hak Cipta di Era Digital
Apresiasi Kemitraan Indonesia dan Taiwan, FAI Soroti Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi
Kinerja Jampidsus Kuntadi Dinilai Progresif, Isu Geng Solo Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:01 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis

Berita Terbaru