Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memeriksa pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut telah dibeton dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.
“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kevin Wu mengapresiasi langkah awal Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan pemberitaan, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran. Namun, menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada teguran atau pemasangan pot bunga.
“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula. Kalau hanya diberi pot setelah ramai diberitakan, akar persoalannya belum selesai,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, Kevin meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan, lanjutnya, perlu mencakup status lahan, perizinan, perubahan fisik taman dan trotoar, akses kendaraan, serta penggunaan ruang publik untuk kepentingan parkir.
Kevin juga mendorong pemeriksaan diperluas, tidak hanya terhadap satu lokasi, tetapi juga tempat usaha lain di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati yang diduga melakukan praktik serupa.
“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Kevin menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Menurut dia, pemerintah perlu menjaga iklim usaha sekaligus memastikan pelaku usaha menaati aturan dan tidak mengambil ruang yang menjadi hak masyarakat.
“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” kata Kevin.(red)






