Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu,(Foto: Dok. Pribadi)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu,(Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memeriksa pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut telah dibeton dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.

“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Kevin Wu mengapresiasi langkah awal Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan pemberitaan, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran. Namun, menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada teguran atau pemasangan pot bunga.

“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula. Kalau hanya diberi pot setelah ramai diberitakan, akar persoalannya belum selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  Ade Armando Siap Nyaleg DPR Via PSI, dan Ajukan Pensiun Dini dari UI

Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, Kevin meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi melakukan pemeriksaan lapangan.

Pemeriksaan, lanjutnya, perlu mencakup status lahan, perizinan, perubahan fisik taman dan trotoar, akses kendaraan, serta penggunaan ruang publik untuk kepentingan parkir.

Kevin juga mendorong pemeriksaan diperluas, tidak hanya terhadap satu lokasi, tetapi juga tempat usaha lain di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati yang diduga melakukan praktik serupa.

“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga:  JPO di Jalan Kapten Tendean Nyaris Ambruk Tertabrak Truk

Kevin menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Menurut dia, pemerintah perlu menjaga iklim usaha sekaligus memastikan pelaku usaha menaati aturan dan tidak mengambil ruang yang menjadi hak masyarakat.

“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” kata Kevin.(red)

Berita Terkait

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Gandeng LBH Dharmapala Nusantara Berikan Konsultasi Hukum Gratis
Keluar Rutan Bangli, WNA Algeria Langsung Dideportasi Imigrasi Denpasar
Viral Tiga WNA Diusir dari Tempat Kebugaran, Imigrasi Denpasar Lakukan Pendalaman
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Diamankan Polsek Kuta dan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
RALB AMKI Pusat: Dadang Rachmat Jadi Ketum, Simon Leo Siahaan Dipercaya sebagai Sekjen
Semangat HUT ke-81 RI, AMKI Pusat Bersiap Gelar RALB untuk Penataan Organisasi 
PalmCo Salurkan Rp 17,1 Miliar untuk Program Sosial hingga Lingkungan
Gempa NTT, BNPB Catat 53 Orang Meninggal Dunia dan 135 Luka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Gandeng LBH Dharmapala Nusantara Berikan Konsultasi Hukum Gratis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Keluar Rutan Bangli, WNA Algeria Langsung Dideportasi Imigrasi Denpasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Viral Tiga WNA Diusir dari Tempat Kebugaran, Imigrasi Denpasar Lakukan Pendalaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Diamankan Polsek Kuta dan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terbaru