Jakarta, Mercinews.com – Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025-2030 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam. Setelah ditetapkan, Dadang menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat.
Dadang Rachmat menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat pada Minggu (9/8/2026). Sebelumnya, Dadang menjabat Sekjen AMKI Pusat dan merupakan salah satu pendiri organisasi.
RALB diikuti 23 dari 31 pengurus yang memiliki hak suara, baik secara langsung maupun daring. Sementara delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut diundang sebagai peninjau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia RALB AMKI Pusat Simon Leo Siahaan mengatakan, rapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan organisasi dan memenuhi kuorum.
“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.
Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, yang menjabat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat, terpilih sebagai pimpinan rapat. Carrel Ticualu, anggota Dewan Pengawas AMKI Pusat, ditetapkan sebagai wakil pimpinan rapat, sedangkan Simon menjadi sekretaris rapat.
Dalam rapat tersebut, Tundra hadir menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi dan laporan keuangan sekaligus menyampaikan kembali pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.
Setelah agenda tersebut selesai, peserta rapat mengusulkan Dadang sebagai calon ketua umum. Dadang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025-2030.
Dede Rusamsi secara simbolis menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang sebagai tanda penyerahan kepemimpinan organisasi.
“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” harap purnawirawan jenderal bintang tiga yang pernah menjabat Wagub Lemhannas periode 2013-2014 itu.
Ia menegaskan bahwa penetapan Dadang merupakan keputusan RALB AMKI Pusat setelah pengunduran diri ketua umum sebelumnya.
Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang meminta dukungan seluruh pengurus untuk menjalankan roda organisasi. Ia mengatakan akan melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana pada kepengurusan sebelumnya.
“Mohon bantuan dan dukungan dari rekan semua agar saya dapat menjalankan roda organisasi ini lebih baik lagi. Saya mengharapkan sumbang saran dari rekan-rekan untuk kemajuan AMKI. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ujar Dadang, yang juga Pemimpin Redaksi Mitrapol.
Dalam susunan kepengurusan selanjutnya, Dadang menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekjen AMKI Pusat. Sementara itu, Umi Sjarifah tetap dipercaya sebagai Bendahara AMKI Pusat.
Para peserta RALB berharap kepemimpinan Dadang dapat membawa AMKI Pusat menjadi lebih solid dan progresif dengan mengedepankan kerja nyata, konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Mereka juga berharap program kerja yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi anggota.
RALB tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat AMKI Pusat Heru Riyadi dan Berman Nainggolan L. Radja serta jajaran ketua bidang AMKI Pusat.(red)






