Bali, Mercinews.com – Warga negara asing (WNA) Australia berinisial BA diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai setelah video yang diduga memperlihatkan aksi asusila di Bali viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
WNA Australia itu telah diserahkan petugas Imigrasi Ngurah Rai ke Polres Badung untuk menjalani proses hukum. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum BA dalam perkara tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, penanganan terhadap BA bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026). Video tersebut memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Novyandri.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas mengidentifikasi seorang WNA Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject of Interest (SOI). Sistem tersebut memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan apabila orang yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Pada Selasa (25/8/2026), sistem keimigrasian mendeteksi hit SOI terhadap BA di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian mengamankan BA dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung.
BA selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.
Terpisah, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan WNA akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hendarsam.
Hendarsam juga mengapresiasi koordinasi antara Imigrasi dan Polri dalam penanganan perkara tersebut. Menurut dia, pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan bagian dari tugas keimigrasian.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” kata Hendarsam.(red)






