Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Selasa, 4 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA Prancis, Senin (3/11/2025).(Foto: Kanim Ngurah Rai)

Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA Prancis, Senin (3/11/2025).(Foto: Kanim Ngurah Rai)

Bali, Mercinews.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial KJB (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai setelah diketahui menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali, padahal izin tersebut seharusnya hanya untuk keperluan wisata.

Siaran pers Kanim Ngurah Rai, Selasa (4/11/2025) menyatakan bahwa proses deportasi terhadap wanita itu dilakukan pada Senin (3/11/2025) oleh Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Petugas Kanim Ngurah Rai mengawal keberangkatan KJB dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. WNA Prancis itu diberangkatkan menggunakan Thai Airways dengan rute Denpasar-Bangkok-Paris.

KJB diketahui bekerja di sebuah klub di wilayah Tibubeneng, Kabupaten Badung, sebagai Sales Manager dengan pendapatan sekitar Rp20 juta per bulan. Namun, yang bersangkutan hanya memiliki izin tinggal kunjungan melalui Visa On Arrival.

Dalam pemeriksaan, KJB mengaku menggunakan Visa On Arrival untuk bekerja karena proses pengurusan KITAS kerjanya masih berlangsung.

Baca Juga:  Kevin Wu Soroti Pengembang Apartemen Pluit Sea View: 13 Tahun Pembeli Belum Dapat Unit

Kendati demikian, tindakan ini tetap melanggar Pasal 75 jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur sanksi bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal.

Selain pembatalan izin tinggal, KJB dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Perketat Pengawasan WNA 

Kakanim Ngurah Rai, Winarko, menegaskan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah Bali.

Baca Juga:  Penerbangan Terdampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Bali Layani WNA

“Kami berkomitmen menjaga tertib keimigrasian dan menegakkan hukum dengan cara yang profesional dan humanis. Setiap penyalahgunaan izin tinggal akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui tindakan ini, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap orang asing di Indonesia khususnya wilayah Bali, mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB