Jakarta Dibuka untuk Pendatang Pasca-Le­baran, Kevin Wu Ingatkan Risiko Kepadatan dan Lapangan Kerja

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu,(Foto: Dok. Pribadi)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu,(Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, Mercinews.com – Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Jakarta pasca-Lebaran 2026 diperkirakan kembali meningkat. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, yang mengingatkan potensi dampak sosial dan ekonomi apabila tidak dikelola dengan baik.

Menurut Kevin, lonjakan pendatang setelah Lebaran merupakan fenomena tahunan yang selalu berulang dan berdampak langsung terhadap kondisi kota, terutama terkait kepadatan penduduk dan persaingan lapangan pekerjaan.

“Fenomena lonjakan pendatang pasca-Lebaran ini memang rutin terjadi setiap tahun dan harus disikapi secara serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kevin mengkhawatirkan kedatangan warga dalam jumlah besar akan semakin memadati Ibu Kota serta memperburuk kondisi pasar tenaga kerja yang saat ini sudah terbatas.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan pengelolaan pendatang tetap berpihak pada warga Jakarta yang telah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota tersebut.

“Prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta. Jangan sampai warga kita justru semakin terpinggirkan akibat arus pendatang yang tidak terkendali,” katanya.

Kendati demikian, Kevin mengakui Jakarta tidak mungkin menutup diri dari kedatangan warga luar daerah yang ingin mencari penghidupan. Karena itu, menurut dia, diperlukan kebijakan yang seimbang antara keterbukaan dan pengendalian.

“Kami di DPRD melihat Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh terlalu longgar tanpa kontrol. Faktanya, masih banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja, sehingga berpotensi menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik,” ujar wakil rakyat Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Tamansari, Kebon Jeruk, dan Palmerah) itu.

Baca Juga:  Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Pemanfaatan Trotoar di Gunawarman-Senopati

Perketat Pendataan Pendatang

Sebagai langkah antisipasi, Kevin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pendataan terhadap pendatang baru, mulai dari tingkat kelurahan hingga rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ia menilai setiap pendatang perlu memiliki identitas yang jelas, tujuan yang pasti, serta tempat tinggal yang layak selama berada di Jakarta.

“Jakarta harus mulai menerapkan kebijakan yang lebih selektif berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan justru menambah beban kota,” ucapnya.

Selain pengawasan administratif, Kevin juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan program pelatihan keterampilan, khususnya bagi warga Jakarta.

Baca Juga:  Rudenim Denpasar Catat Deteni Naik 76,92 Persen, Ini Kendala Deportasi WNA

“Pemerintah harus memperkuat program penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan yang diprioritaskan bagi warga Jakarta agar mereka tidak kalah bersaing di rumahnya sendiri,” kata dia.

Ia mengingatkan, jika fenomena arus urbanisasi pascalebaran tidak dikelola secara serius, kondisi tersebut berpotensi menjadi masalah sosial yang lebih besar di masa mendatang.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu sosial. Pendekatannya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus strategis dan berpihak,” ujarnya.

Kevin menegaskan, Jakarta harus tetap terbuka sebagai kota tujuan ekonomi, tetapi pemerintah daerah tetap harus menjaga kendali agar kesejahteraan warga setempat tidak terabaikan.

“Jakarta harus tetap terbuka, tetapi tidak boleh kehilangan kendali. Dan yang paling utama, jangan sampai warga Jakarta menjadi penonton di kotanya sendiri,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak
Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis
Menkum: Karya Jurnalistik Perlu Mendapat Pelindungan Hak Cipta di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Berita Terbaru