Jakarta, Mercinews.com – Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Jakarta pasca-Lebaran 2026 diperkirakan kembali meningkat. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, yang mengingatkan potensi dampak sosial dan ekonomi apabila tidak dikelola dengan baik.
Menurut Kevin, lonjakan pendatang setelah Lebaran merupakan fenomena tahunan yang selalu berulang dan berdampak langsung terhadap kondisi kota, terutama terkait kepadatan penduduk dan persaingan lapangan pekerjaan.
“Fenomena lonjakan pendatang pasca-Lebaran ini memang rutin terjadi setiap tahun dan harus disikapi secara serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kevin mengkhawatirkan kedatangan warga dalam jumlah besar akan semakin memadati Ibu Kota serta memperburuk kondisi pasar tenaga kerja yang saat ini sudah terbatas.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan pengelolaan pendatang tetap berpihak pada warga Jakarta yang telah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota tersebut.
“Prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta. Jangan sampai warga kita justru semakin terpinggirkan akibat arus pendatang yang tidak terkendali,” katanya.
Kendati demikian, Kevin mengakui Jakarta tidak mungkin menutup diri dari kedatangan warga luar daerah yang ingin mencari penghidupan. Karena itu, menurut dia, diperlukan kebijakan yang seimbang antara keterbukaan dan pengendalian.
“Kami di DPRD melihat Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh terlalu longgar tanpa kontrol. Faktanya, masih banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja, sehingga berpotensi menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik,” ujar wakil rakyat Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Tamansari, Kebon Jeruk, dan Palmerah) itu.
Perketat Pendataan Pendatang
Sebagai langkah antisipasi, Kevin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pendataan terhadap pendatang baru, mulai dari tingkat kelurahan hingga rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia menilai setiap pendatang perlu memiliki identitas yang jelas, tujuan yang pasti, serta tempat tinggal yang layak selama berada di Jakarta.
“Jakarta harus mulai menerapkan kebijakan yang lebih selektif berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan justru menambah beban kota,” ucapnya.
Selain pengawasan administratif, Kevin juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan program pelatihan keterampilan, khususnya bagi warga Jakarta.
“Pemerintah harus memperkuat program penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan yang diprioritaskan bagi warga Jakarta agar mereka tidak kalah bersaing di rumahnya sendiri,” kata dia.
Ia mengingatkan, jika fenomena arus urbanisasi pascalebaran tidak dikelola secara serius, kondisi tersebut berpotensi menjadi masalah sosial yang lebih besar di masa mendatang.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu sosial. Pendekatannya tidak cukup hanya administratif, tetapi juga harus strategis dan berpihak,” ujarnya.
Kevin menegaskan, Jakarta harus tetap terbuka sebagai kota tujuan ekonomi, tetapi pemerintah daerah tetap harus menjaga kendali agar kesejahteraan warga setempat tidak terabaikan.
“Jakarta harus tetap terbuka, tetapi tidak boleh kehilangan kendali. Dan yang paling utama, jangan sampai warga Jakarta menjadi penonton di kotanya sendiri,” pungkasnya.(red)






