Jakarta, Mercinews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026). Dalam pelantikan enam pejabat eselon I tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan di lingkungan Korps Adhyaksa. Selain Wakajagung dan Jampidsus, jabatan strategis lain yang turut diisi yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat) RI, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), serta Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang objektif dan profesional.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.
Dalam pelantikan tersebut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakajagung. Sementara itu, jabatan Jampidum dipercayakan kepada Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak dan posisi Jampidsus diemban oleh Dr. Kuntadi.
Selain itu, Dr. Harli Siregar dilantik sebagai Kabandiklat Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala BPA, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Kepada Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus, Burhanuddin meminta agar segera melakukan konsolidasi internal sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan optimal setelah adanya pergantian pimpinan.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka berinisial DR dan FA tetap ditangani oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono. Menurutnya, pergantian pejabat tidak akan memengaruhi keberlangsungan proses penegakan hukum.
Sementara kepada Wakajagung yang baru, Burhanuddin menugaskan agar memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan koordinasi antarsatuan kerja guna mendukung efektivitas penanganan perkara.
Adapun kepada Jampidum, ia meminta agar memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis, termasuk memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dapat berjalan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kabandiklat Kejaksaan diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan agar mampu menyesuaikan perkembangan teknologi informasi, digitalisasi penegakan hukum, serta dinamika hukum global.
Sementara Kepala BPA Kejagung diberi tugas meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui tata kelola aset yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga marwah institusi dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Pelantikan enam pejabat eselon I tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta sejumlah tamu undangan.(red)






