PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. PTPN IV PalmCo

Foto: Dok. PTPN IV PalmCo

Jakarta, Mercinews.com – PTPN IV PalmCo memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 550 pekerja rentan sektor informal di empat wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Perlindungan tersebut diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu semester, yakni Juli hingga Desember 2026.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, program tersebut ditujukan bagi pekerja sektor informal yang menghadapi risiko pekerjaan, tetapi belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang esensial, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal dengan risiko tinggi dan tanpa kepastian pendapatan. Melalui program TJSL ini, PTPN IV PalmCo ingin memastikan bahwa negara dan korporasi hadir untuk memberikan rasa aman,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:  Perkuat Fondasi Pasca-Merger, PTPN IV PalmCo dan SPBUN Sahkan PKB 2026-2027

Menurut Jatmiko, perlindungan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kejadian tidak terduga yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Sebanyak 550 pekerja yang mendapatkan perlindungan tersebar di empat wilayah Kalimantan Barat. Rinciannya, 200 pekerja di Kabupaten Sanggau, 150 pekerja di Kabupaten Landak, 100 pekerja di Kota Pontianak, dan 100 pekerja di Kabupaten Sintang.

Program tersebut juga merupakan bagian dari dukungan PTPN IV PalmCo terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhuri mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan diperlukan untuk memperluas kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga:  Kejar Target 2026, Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiang Dikebut

“Sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan korporasi sangat kami butuhkan. Kontribusi PTPN IV PalmCo memberikan dampak yang langsung terasa bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” kata Suhuri.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko pekerjaan, tetapi belum memperoleh perlindungan secara memadai.

Program tersebut menyasar sejumlah pekerja sektor informal, antara lain petani, nelayan dan pedagang kaki lima.

Salah seorang penerima manfaat, Bejo Supriyono, warga Kelurahan Daratsekip, Kota Pontianak, mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan membuatnya merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Sebagai pekerja harian, kami sering khawatir kalau terjadi apa-apa di jalan, apalagi penghasilan sering kali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan jaminan dari PTPN IV PalmCo ini sangat melegakan karena sekarang ada kepastian perlindungan untuk keluarga di rumah,” ujar Bejo.

Baca Juga:  Program Indonesia Asri Presiden Prabowo Disambut Aksi Nyata PTPN IV PalmCo

Hal serupa disampaikan Nobertus Aten, pekerja asal Dusun Sengkuang Daok, Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Nobertus mengatakan pekerjaan di lapangan memiliki sejumlah risiko. Sebelum mendapatkan perlindungan tersebut, ia mengaku bekerja tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kerja di lapangan itu tantangannya besar. Selama ini kami bekerja modal nekat saja tanpa asuransi. Kartu jaminan sosial ini benar-benar menjawab kekhawatiran kami. Sekarang kami bisa bekerja lebih tenang dan lebih fokus,” kata Nobertus.(red)

Berita Terkait

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:45 WIB

PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Berita Terbaru

Photo: Doc. ASTAF

Olahraga

ASTAF Steps Up Video Review Ahead of Aichi-Nagoya Asian Games

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:40 WIB