Perkuat Fondasi Pasca-Merger, PTPN IV PalmCo dan SPBUN Sahkan PKB 2026-2027

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Humas PTPN IV PalmCo

Foto: Dok. Humas PTPN IV PalmCo

JAKARTA, MERCINEWS.COM – PTPN IV PalmCo bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) secara resmi mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027 sebagai upaya memperkuat fondasi hubungan industrial pascamerger. Pengesahan tersebut berlangsung di Jakarta, pekan lalu, dan menjadi PKB tunggal pertama sejak terbentuknya Subholding PalmCo.

Siaran pers PTPN IV PalmCo, Selasa (13/1/2026), menyebutkan, penandatanganan PKB dihadiri Direktur SDM dan Umum PTPN III (Persero) Endang Suraningsih, Direktur SDM dan TI SupportingCo Siwi Peni, Direktur SDM dan TI PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Affan Safiq, serta para pemangku kepentingan lainnya.

PKB ini menyatukan puluhan ribu pekerja di seluruh regional PalmCo dalam satu kerangka regulasi hubungan kerja yang seragam.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyatakan, PKB tersebut menjadi pilar penting dalam mendukung pelaksanaan mandat strategis perusahaan setelah proses transformasi dan penggabungan.

“PTPN IV PalmCo saat ini mengemban sejumlah program strategis, mulai dari intensifikasi lahan hingga percepatan hilirisasi komoditas sawit. Amanah tersebut hanya dapat dijalankan melalui sinergi yang harmonis antara manajemen dan serikat pekerja,” ujar Jatmiko.

Direktur SDM dan TI PTPN IV PalmCo Suhendri menjelaskan, penyusunan PKB merupakan hasil konsolidasi panjang pascamerger. Proses perundingan dimulai sejak awal 2025 dan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“PKB ini menjadi tonggak penting hubungan industrial PTPN IV sekaligus PKB tunggal pertama pascapenggabungan dalam PalmCo. Seluruh tahapan perundingan dilalui secara dinamis dan saling menghormati hingga tercapai kesepakatan bersama,” kata Suhendri.

Baca Juga:  Anggaran dana desa di Nagan Raya tahun 2023 meningkat jadi Rp219,5 miliar

Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar menilai pengesahan PKB sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja di tengah perubahan struktur organisasi perusahaan.

“Kesejahteraan karyawan merupakan prioritas utama. Melalui PKB ini, sinergi antara manajemen dan serikat pekerja diharapkan semakin kuat, sehingga aspirasi pekerja dapat diakomodasi secara adil untuk mendukung keberlanjutan perusahaan,” ujar Iskandar.

PKB periode 2026-2027 mencakup berbagai pengaturan, antara lain standardisasi sistem pengupahan, jaminan kesehatan, pengembangan kompetensi, serta penyelarasan budaya kerja di seluruh unit usaha. Kebijakan tersebut dirancang untuk meminimalkan kesenjangan antarsatuan kerja pascamerger.

Wamenaker

Pengesahan PKB turut disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Ia mengapresiasi PTPN IV PalmCo yang dinilai mampu menjaga hubungan industrial tetap kondusif selama masa transisi organisasi.

Baca Juga:  Sri Mulyani: Singapura tak Punya Apa-apa, Penghasilan Rakyatnya 12 Kali Warga Indonesia

 

Menurut Afriansyah, PKB ini dapat menjadi contoh praktik baik secara nasional dalam pengelolaan hubungan industrial di perusahaan besar yang tengah menjalani proses merger, dengan tetap mengedepankan dialog dan perlindungan terhadap pekerja.

 

Jatmiko menegaskan bahwa PKB harus dipahami sebagai instrumen yang adaptif dan diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek operasional perusahaan.

 

“PKB adalah komitmen bersama dan kompas dalam bekerja. Dengan implementasi yang konsisten, kami optimistis PalmCo dapat tumbuh lebih kuat, efisien, dan berdaya saing,” kata Jatmiko.

Dengan disahkannya PKB tunggal ini, PTPN IV PalmCo berharap dapat memperkuat sinergi internal serta menjalankan peran sebagai agen pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera, melalui hubungan industrial yang berkelanjutan.(red)

Berita Terkait

Kebun Bah Jambi PTPN IV Perkuat Ekonomi Simalungun, Serap Lebih dari 500 Tenaga Kerja Lokal
PTPN IV PalmCo Catat Produktivitas Kebun Sawit Mitra 20,18 Ton per Hektare
SIEXPO 2026, PTPN IV PalmCo Perkenalkan Inovasi Digital dan Teknologi Sawit
PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang
Laba Bersih KAI Turun Jadi Rp 314 Miliar pada Semester I 2026
PTPN IV PalmCo Borong Tiga Penghargaan Tata Kelola, Bukti Penguatan Kinerja dan Efisiensi
PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten
Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:42 WIB

Kebun Bah Jambi PTPN IV Perkuat Ekonomi Simalungun, Serap Lebih dari 500 Tenaga Kerja Lokal

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

PTPN IV PalmCo Catat Produktivitas Kebun Sawit Mitra 20,18 Ton per Hektare

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:14 WIB

SIEXPO 2026, PTPN IV PalmCo Perkenalkan Inovasi Digital dan Teknologi Sawit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Laba Bersih KAI Turun Jadi Rp 314 Miliar pada Semester I 2026

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB