Kevin Wu Soroti Pengembang Apartemen Pluit Sea View: 13 Tahun Pembeli Belum Dapat Unit

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, saat meninjau Apartemen Pluit Sea View.(Foto: istimewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, saat meninjau Apartemen Pluit Sea View.(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyoroti masalah yang dihadapi pembeli unit Apartemen Pluit Sea View yang telah menunggu sejak 2012 namun belum bisa menempati unit karena pengembang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Masalah ini dibahas saat pertemuan dengan para pemilik unit di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (3/12/2025).

Dalam rapat dengan Komisi A, para penghuni mengeluhkan kerugian materiil maupun imateriil yang muncul akibat keterlambatan serah terima. Mereka juga meminta kepastian mengenai nasib unit dan kemungkinan kompensasi dari pengembang.

Baca Juga:  Kevin Wu: Imlek 2577 Jadi Momentum Jakarta Melompat Menuju Kemajuan

“Dalam kasus ini, pihak pengembang harus memberikan kepastian kepada pembeli yang sudah lunas. Banyak yang menunggu sejak 2012 untuk serah terima,” kata Kevin Wu, usai rapat.

Ia menekankan, jika pengembang tidak memenuhi persyaratan, termasuk SLF, pembeli harus diberikan kompensasi. “Sudah 13 tahun mereka menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.

Kevin juga mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI terhadap izin penyelenggaraan bangunan. Menurutnya, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan, terutama terkait keselamatan bangunan, seperti sistem pemadam kebakaran. Ia menilai, masalah ini bisa jadi hanya ‘puncak gunung es’ dari persoalan serupa di apartemen lain di Jakarta.

Baca Juga:  Seorang Remaja di Sulsel Tebas Jari Polisi Hingga Putus Gegara Dituduh Kurir Sabu

Selain itu, Kevin menyayangkan masih adanya pemilik unit yang sudah membayar pajak tapi belum menerima faktur.

“Ini bisa menjadi masalah hukum di masa depan jika tidak ada kejelasan,” katanya.

Para pemilik unit berharap DPRD DKI dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa ini dan memastikan pengembang bertanggung jawab atas keterlambatan serah terima, sekaligus melindungi hak-hak pembeli yang telah menunggu bertahun-tahun.(red)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB