Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (Foto: istimewa)

Febri Diansyah (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penunjukan tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febri mengatakan, surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah telah ditandatangani sehari sebelumnya. Pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026) menjadi kali pertama dirinya mendampingi kliennya dalam proses penyidikan.

“Saya baru ditunjuk menjadi kuasa hukum. Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Kejagung.

Menurut Febri, kliennya berharap seluruh proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta penyidik menjelaskan secara terang dasar dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah.

“Klien kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan penyidik dapat memilah fakta secara jernih, termasuk memperjelas apa yang menjadi dugaan tindak pidana asal atau predicate crime dalam perkara TPPU ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Hujan Picu Genangan dan Kemacetan di Jakarta, Rute Transjakarta Dialihkan

Sebelum menunjuk Febri Diansyah, Febrie Adriansyah sempat didampingi advokat Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman menyatakan mengundurkan diri beberapa hari setelah mengumumkan pendampingannya.

Hotman mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Rekam Jejak Febri Diansyah

Sebelum berkarier sebagai advokat, Febri Diansyah dikenal sebagai salah satu pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengawali kiprahnya sebagai peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung dengan KPK.

Baca Juga:  Kejaksaan RI Selesaikan 2.080 Perkara melalui Restorative Justice Sepanjang 2025

Di KPK, Febri pernah bertugas di Direktorat Gratifikasi dan kemudian dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada 2016.

Dalam posisi tersebut, ia menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk sejumlah kasus besar yang ditangani lembaga antirasuah.

Febri mengundurkan diri dari KPK pada 2020. Setelah itu, ia mendirikan Visi Law Office bersama Donal Fariz dan berprofesi sebagai advokat.

Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menambah daftar perkara yang ditanganinya sejak beralih profesi ke dunia advokat.(red)

Berita Terkait

Apresiasi Kemitraan Indonesia dan Taiwan, FAI Soroti Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi
Kinerja Jampidsus Kuntadi Dinilai Progresif, Isu Geng Solo Dipertanyakan
Pungutan PMI di Jakarta Disorot, Kevin Wu Desak Pramono Bertindak Tegas
17 Bukti Surat Kasus Narkotika Diserahkan, Kuasa Hukum Soroti Temuan Propam
Putusan MK soal Ijazah Gibran Dinilai Kompromistis, Jadi Jalan Terjal Menuju Pilpres 2029
Setahun Owrite, Menatap Masa Depan Pers di Era Digital
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA, 2 Diduga Salahgunakan ITAS Investor
Soroti Kasus Lapas Cibinong, Alexius Tantrajaya Dorong Lapas Khusus Koruptor di Pulau Terisolasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Apresiasi Kemitraan Indonesia dan Taiwan, FAI Soroti Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kinerja Jampidsus Kuntadi Dinilai Progresif, Isu Geng Solo Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Pungutan PMI di Jakarta Disorot, Kevin Wu Desak Pramono Bertindak Tegas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

17 Bukti Surat Kasus Narkotika Diserahkan, Kuasa Hukum Soroti Temuan Propam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Setahun Owrite, Menatap Masa Depan Pers di Era Digital

Berita Terbaru