Jakarta, Mercinews.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penunjukan tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Febri mengatakan, surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah telah ditandatangani sehari sebelumnya. Pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026) menjadi kali pertama dirinya mendampingi kliennya dalam proses penyidikan.
“Saya baru ditunjuk menjadi kuasa hukum. Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Kejagung.
Menurut Febri, kliennya berharap seluruh proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meminta penyidik menjelaskan secara terang dasar dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah.
“Klien kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan penyidik dapat memilah fakta secara jernih, termasuk memperjelas apa yang menjadi dugaan tindak pidana asal atau predicate crime dalam perkara TPPU ini,” ujarnya.
Sebelum menunjuk Febri Diansyah, Febrie Adriansyah sempat didampingi advokat Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman menyatakan mengundurkan diri beberapa hari setelah mengumumkan pendampingannya.
Hotman mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Rekam Jejak Febri Diansyah
Sebelum berkarier sebagai advokat, Febri Diansyah dikenal sebagai salah satu pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengawali kiprahnya sebagai peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung dengan KPK.
Di KPK, Febri pernah bertugas di Direktorat Gratifikasi dan kemudian dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada 2016.
Dalam posisi tersebut, ia menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk sejumlah kasus besar yang ditangani lembaga antirasuah.
Febri mengundurkan diri dari KPK pada 2020. Setelah itu, ia mendirikan Visi Law Office bersama Donal Fariz dan berprofesi sebagai advokat.
Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menambah daftar perkara yang ditanganinya sejak beralih profesi ke dunia advokat.(red)






