Bali, Mercinews.com – Operasi Keimigrasian Dharma Dewata yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Sabtu (18/4/2026) membuahkan hasil dengan diamankannya seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32).
Siaran pers Imigrasi Ngurah Rai, Senin (20/4/2026), menyebutkan bahwa penindakan terhadap WNA Ukraina melalui Operasi Dharma Dewata dilakukan menyusul dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran izin tinggal.
Informasi awal diperoleh dari BNN Bali terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di kawasan Canggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli imigrasi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA dan berkoordinasi dengan pihak keamanan vila serta personel BNN Bali.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan DB di kamar tempat ia menginap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan alat bantu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti berupa zat terlarang di lokasi tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut justru mengungkap pelanggaran keimigrasian. DB diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal atau overstay selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, yang bersangkutan telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik terkait izin tinggal maupun dugaan tindak pidana lainnya. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujar Bugie.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing melalui sinergi dengan berbagai instansi guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kolaborasi antara Imigrasi dan BNN dalam operasi tersebut.
Menurutnya, patroli keimigrasian Dharma Dewata merupakan langkah konkret untuk menjaga Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan.
“Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar instansi, kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang berkualitas serta menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.(red)






