Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi ngurah Rai mendeportasi buronan interpol WNA asal Rumania pada Selasa, 20 Januari 2026.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Kantor Imigrasi ngurah Rai mendeportasi buronan interpol WNA asal Rumania pada Selasa, 20 Januari 2026.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Bali, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang buronan Interpol asal Rumania berinisial CCZ dari Bali. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1/2026) malam setelah yang bersangkutan ditangkap aparat gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa CCZ merupakan subjek Red Notice Interpol dan termasuk dalam daftar buronan paling dicari di Rumania. Ia terlibat kasus perampokan yang disertai pembunuhan di negara asalnya pada November 2023.

Baca Juga:  Lanud Husein Sastranegara Komitmen Kawal dan Distribusikan MBG

Penangkapan CCZ dilakukan oleh DivhubinternPolri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada 15 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat melacak keberadaan CCZ yang diketahui berada di Jakarta dan Bali sejak November 2025.

Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China.

Ia sempat terdeteksi mencoba meninggalkan Indonesia menggunakan tiket AirAsia rute Denpasar–Kuala Lumpur. Namun, namanya tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Baca Juga:  Penerbangan Terdampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Bali Layani WNA

Informasi tambahan dari National Central Bureau (NCB) Bucharest, termasuk hasil penelusuran media sosial, menunjukkan bahwa CCZ masih berada di Bali.

Jalin hubungan dengan WNI 

Selama pelariannya, CCZ diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal dan kerap tinggal di rumah WNI tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Divhubinter Polri bersama Polda Bali melakukan operasi gabungan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil menangkap CCZ di wilayah Bali.

Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali.

Baca Juga:  Kadistanbun Aceh Buka RNTM, Ajak Petani Bureuen Bergerak Maju

CCZ dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Qatar Airways rute Denpasar–Doha–Bucharest pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 Wita.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sehingga Bali dan Indonesia tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.(red)

Berita Terkait

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terbaru