Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi ngurah Rai mendeportasi buronan interpol WNA asal Rumania pada Selasa, 20 Januari 2026.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Kantor Imigrasi ngurah Rai mendeportasi buronan interpol WNA asal Rumania pada Selasa, 20 Januari 2026.(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

Bali, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang buronan Interpol asal Rumania berinisial CCZ dari Bali. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1/2026) malam setelah yang bersangkutan ditangkap aparat gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa CCZ merupakan subjek Red Notice Interpol dan termasuk dalam daftar buronan paling dicari di Rumania. Ia terlibat kasus perampokan yang disertai pembunuhan di negara asalnya pada November 2023.

Baca Juga:  Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Penangkapan CCZ dilakukan oleh DivhubinternPolri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada 15 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat melacak keberadaan CCZ yang diketahui berada di Jakarta dan Bali sejak November 2025.

Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China.

Ia sempat terdeteksi mencoba meninggalkan Indonesia menggunakan tiket AirAsia rute Denpasar–Kuala Lumpur. Namun, namanya tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Baca Juga:  Shalat Id Idul Adha dipusatkan di Blang Padang, Wakil Rektor UIN Sumut jadi khatib

Informasi tambahan dari National Central Bureau (NCB) Bucharest, termasuk hasil penelusuran media sosial, menunjukkan bahwa CCZ masih berada di Bali.

Jalin hubungan dengan WNI 

Selama pelariannya, CCZ diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal dan kerap tinggal di rumah WNI tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Divhubinter Polri bersama Polda Bali melakukan operasi gabungan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil menangkap CCZ di wilayah Bali.

Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali.

Baca Juga:  Pakar Pers: Berita Sepihak soal Imigrasi Bali Langgar Etika dan Bisa Dipidana

CCZ dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Qatar Airways rute Denpasar–Doha–Bucharest pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 Wita.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sehingga Bali dan Indonesia tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru