Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgassus P3TPK Kejagung menyita rumah yang terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, putri dari Mohammad Riza Chalid (MRC) di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(Foto: istimewa)

Tim Satgassus P3TPK Kejagung menyita rumah yang terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, putri dari Mohammad Riza Chalid (MRC) di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) menyita satu unit rumah mewah milik anak Riza Chalid yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Pertamina (Persero).

Penyitaan oleh tim Satgassus P3TPK Kejagung dilakukan terhadap rumah yang terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, putri dari tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC), di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KPK Tak Tampilkan Tersangka, Alexius Tantrajaya Sarankan Uji Materiil ke MK

Aset tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan rumah anak Riza Chalid itu dilakukan karena rumah tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan MRC.

“Penyitaan dilakukan karena rumah tersebut diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (19/10).

Anang menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2012-2023. Kejagung menyebut, perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka

MRC, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan masih berstatus buron.

Menurut Anang, hasil tindak pidana korupsi tersebut diduga dialirkan melalui berbagai mekanisme pencucian uang, termasuk pembelian aset properti atas nama pihak lain atau anggota keluarga. Penyitaan rumah atas nama Kanesa Ilona Riza menjadi bagian dari langkah hukum untuk menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berasal dari kejahatan keuangan.

Baca Juga:  Pengacara Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah

Anang menyatakan, penyitaan terhadap aset milik keluarga tersangka dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta penegakan hukum secara adil.

“Setiap aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan disita, tanpa memandang siapa pemiliknya atau hubungan keluarganya dengan tersangka,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa aset yang disita akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru