Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka

Kamis, 16 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Jakarta, Merci news.com – Baru enam hari menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka Hery Susanto tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan perkara yang berkaitan dengan tata kelola niaga pertambangan nikel pada periode 2013-2025.

Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.19 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan dan dibawa menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari persoalan antara perusahaan tambang PT TSHI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, perusahaan tersebut kemudian menghubungi Hery untuk mencari solusi.

Saat itu, Hery masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman dan diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk mengoreksi kebijakan Kemenhut.

Baca Juga:  Soal Julukan Jakarta Barat Gotham City, Umar Abdul Aziz Minta Publik Objektif

“Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan Kementerian Kehutanan itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ujar Syarief.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI sebagai imbalan atas penerbitan surat rekomendasi tersebut.

Melalui surat itu, lanjutnya, kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku disebut menjadi dibatalkan.

Kendati demikian, hingga kini pihak Kejagung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara secara keseluruhan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pengadilan Tinggi Denpasar, Persiapkan Pelatihan Paralegal

Sebelumnya, Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto bersama delapan anggota lainnya.

Susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 terdiri atas Hery Susanto sebagai ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.(red)

Berita Terkait

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius
Sukses Gelar Fun Walk di Ancol, Patra M. Zen: PERADI SAI Jakarta Utara Paten
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026
Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA
Lurah Pejuang Kota Bekasi Soroti Keluhan Warga soal Pencemaran Udara PT BKP
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Pusat Perbelanjaan Bali

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:43 WIB

Dewan Pers Kumpulkan Konstituen untuk Bahas Penyelenggaraan HPN

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celcius

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:12 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Rano Karno dan Ima Mahdiah Hadiri Jakarta Sehat Meruya Fest 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Operasi Dharma Dewata di Bali, Dirjen Imigrasi Turun Langsung Amankan 5 WNA

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB