In Memoriam Abdul Rahman Saleh: Jaksa Agung Bersahaja dan Berintegritas

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM, sahabat dekat eks Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh (Bang Arman) biasa bersilaturahim dengan Abdul Rahman Saleh di rumahnya di Pejaten Jakarta Selatan. Mantan Jaksa Agung RI itu wafat hari Jumat 4 Juli 2025 (Foto: Dok.Pribadi).

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM, sahabat dekat eks Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh (Bang Arman) biasa bersilaturahim dengan Abdul Rahman Saleh di rumahnya di Pejaten Jakarta Selatan. Mantan Jaksa Agung RI itu wafat hari Jumat 4 Juli 2025 (Foto: Dok.Pribadi).

Jakarta, Mercinews.com – Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Jaksa Agung RI, Abdul Rahman Saleh, wafat di Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025. Sosok yang dikenal luas sebagai pribadi bersahaja, jujur, dan berintegritas ini meninggalkan jejak panjang dalam dunia hukum dan pengabdian kepada negara.

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, dalam keterangan pers, Jumat (4/7/2025), menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tokoh yang akrab disapa Bang Arman. Ia menyebut almarhum sebagai figur teladan yang bersih, idealis, dan intelektual dalam kiprah maupun kehidupan pribadinya.

Baca Juga:  DePA-RI Dorong Efek Jera Koruptor dan Pengembalian Aset Negara

“Bang Arman adalah contoh nyata bahwa kekuasaan tidak harus membuat seseorang berubah. Ia tetap sederhana, tetap berpihak pada kebenaran, dan menjadi panutan bagi generasi penerus penegak hukum di Indonesia,” ujar Luthfi Yazid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan hidupnya, Abdul Rahman Saleh dikenal sebagai sosok multitalenta. Ia pernah menjabat sebagai wartawan, advokat, Direktur LBH Jakarta, notaris, dosen Fakultas Hukum, aktor film, hingga arbiter dan Komisioner KPU. Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Jaksa Agung, dan terakhir sebagai Duta Besar RI untuk Denmark.

Baca Juga:  DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Namun di tengah semua pencapaian itu, ia dikenal tetap hidup sederhana. Menurut Luthfi, hal itu menunjukkan bahwa integritas bukan hanya soal jabatan, tetapi juga sikap hidup.

“Sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum UGM, almarhum telah aktif sebagai aktivis dan seniman. Ia tumbuh dalam keluarga pembaca, karena ayahnya memiliki toko buku di Pekalongan. Maka tak heran jika sejak kecil, Bang Arman dikenal sebagai ‘kutu buku’,” ungkap Luthfi.

Baca Juga:  Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Penggeledahan dan Penahanan Tidak Sah

Bang Arman juga dikenal sebagai sosok ayah yang hangat dan humoris dalam lingkungan keluarganya. Kehidupan pribadinya yang harmonis mencerminkan keseimbangan antara pengabdian publik dan nilai-nilai keluarga.

Wafatnya Abdul Rahman Saleh menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Namun jejaknya sebagai jaksa agung yang bersahaja dan berintegritas akan terus hidup sebagai inspirasi abadi.(red)

Berita Terkait

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Berita Terbaru