Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim penindakan telah mengamankan total 10 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Sumsel dan Jakarta pada Senin (8/6/2026).
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sejumlah pihak yang diamankan diketahui tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan peristiwa pidana serta menelusuri keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang didalami.
Hingga Senin malam, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan transaksi yang menjadi objek penyelidikan.
Informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(red)






