KPK Gelar OTT di Muara Enim, Bupati Edison Turut Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim penindakan telah mengamankan total 10 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Sumsel dan Jakarta pada Senin (8/6/2026).

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK sebut akan ada tersangka baru dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:  18.850 Aset Pemerintah Aceh Belum Tersertifikasi, Ini Harapan KPK

Sejumlah pihak yang diamankan diketahui tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan peristiwa pidana serta menelusuri keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang didalami.

Hingga Senin malam, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan transaksi yang menjadi objek penyelidikan.

Informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(red)

Berita Terkait

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terbaru