KPK Gelar OTT di Muara Enim, Bupati Edison Turut Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim penindakan telah mengamankan total 10 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Sumsel dan Jakarta pada Senin (8/6/2026).

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan.

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan RPTKA dan Visa

 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:  128 Jemaah Jadi Korban Umrah Bodong, Dirut Hanania Group Terjerat Pasal Penipuan dan TPPU

Sejumlah pihak yang diamankan diketahui tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan peristiwa pidana serta menelusuri keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang didalami.

Hingga Senin malam, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan transaksi yang menjadi objek penyelidikan.

Informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(red)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. (Foto: ist)

Daerah

Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Viral soal Ujian Skripsi

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:55 WIB