KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, dan Sita Miliaran Rupiah

Jumat, 7 April 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

“Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Firli mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.

Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti.

Di samping itu, Bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyidik KPK Periksa Mahasiswa soal Dugaan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami terkait perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” imbuhnya.

Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

Baca Juga:  Mario Pamer mobil mewah saat penganiayaan David, Rafael Punya Rekening Rp56 Miliar

“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” imbuhnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan. [m/c]

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru