Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Penangkapan Bupati Rejang Lebong dilakukan saat sedang berbuka puasa bersama (bukber) di sebuah restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Harry Eko Purnomo dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPRPKP berinisial SAG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim KPK mengamankan HEP (Kadis PU Harry Eko Purnomo) dan SAG (ASN di Dinas PUPRPKP) serta sejumlah pihak lainnya saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Asep menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengamanan sejumlah pihak di beberapa lokasi lain.
Tim KPK secara paralel mengamankan sejumlah orang di wilayah Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di antara pihak yang dibawa ke Jakarta terdapat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri Praja.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan berdasarkan kecukupan bukti-bukti, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep.(red)






