Penyidik KPK Periksa Mahasiswa soal Dugaan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Senin, 3 Juni 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. [nt]

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. [nt]

Jakarta, Mercinews.com – KPK memeriksa seorang mahasiswa, Melita De Grave, terkait pencarian buron Harun Masiku. Penyidik KPK memeriksa mahasiswa itu untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi itu diperiksa pada Jumat (31/5/2024) lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan Tim Penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari Tersangka HM,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Adapun Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu DPR RI pada 2019. Dia lalu jadi buron hingga kini.

Tiga hari berturut-turut dalam pekan kemarin KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus Harun. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.

Baca Juga:  6 Jam Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Bawa 2 Koper

Saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).

Sehari berselang, tepatnya pada Kamis (30/5), penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM,” ujar Ali.

Baca Juga:  Tangan diborgol rompi oranye Rafael Alun resmi Ditahan KPK!

Ali mengatakan, dari pemeriksaan Simon Petrus dan Hugo Ganda itu, tim penyidik juga mengusut adanya dugaan pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

“(Didalami) juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” pungkas Ali.

(mc)

Berita Terkait

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB