Di Idi Kasus Istri gugat cerai Suami meningkat di pertengahan Maret 2023

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Mahkamah Syariah Idi, Kabupaten Aceh Timur, menyatakan menangani 120 perkara perceraian yang diajukan pihak suami maupun istri sejak Januari hingga pertengahan Maret 2023.

Humas Mahkamah Syariah Idi Islahul Umam di Aceh Timur, Kamis (16/3/2023), mengatakan perkara perceraian tersebut didominasi didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri.

“Jumlah perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri mencapai 97 perkara. Sedangkan cerai talak atau gugatan perceraian diajukan suami hanya 23 perkara saja,” Islahul Umam.

Islahul Umam mengatakan alasan mengajukan perceraian, baik dilakukan istri maupun suami karena berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi keluarga, adanya orang ketiga, dan lainnya.

“Faktor paling dominan penyebab istri menggugat cerai suami adalah perselisihan dan pertengkaran. Penyebab perselisihan dalam keluarga tersebut juga beragam,” kata Islahul Umam.

Di antaranya pemberian nafkah oleh suami tidak memenuhi kebutuhan dasar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, terjerat narkoba atau bahkan karena suami kecanduan bermain judi online.

Baca Juga:  Cerita Wanita India Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Berenam dalam 1 Kamar

Menurut Islahul Umam, faktor penyebab tersebut menjadi titik awal terjadinya pertengkaran dan perselisihan, sehingga kondisi rumah tangga menjadi tidak harmonis.

Bahkan, kata Islahul Umam, semakin hari hubungan keluarga semakin memburuk hingga akhirnya suami istri memilih bercerai. Kebanyakan pihak istri datang menggugat suami ke Mahkamah Syariah Idi.

“Hampir setiap tahun kasus istri menggugat cerai suami mendominasi. Apabila faktor penyebabnya tidak segera dibenahi, tidak menutup kemungkinan angka perceraian akan terus tinggi setiap tahunnya di Kabupaten Aceh Timur,” kata Islahul Umam.

Baca Juga:  MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Terkait jumlah perkara perceraian yang diajukan sepanjang 2022, Islahul Umam mengatakan mencapai 428 perkara. Sebagian besar perkara perceraian tersebut diselesaikan pada 2022.

“Jika melihat angka perkara yang ditangani dalam 2,5 bulan terakhir pada 2023 ini, diperkirakan jumlah kasus perceraian di wilayah hukum Mahkamah Syariah Idi akan meningkat pada tahun ini,” kata Islahul Umam.

(m/c)

Berita Terkait

Model OnlyFans Berakhir di RS Usai Berhubungan Intim Secara Brutal
Kisah Tragedi yang Sebabkan Pangeran Sleeping Prince Arab Saudi Koma 19 Tahun
Momen akhir pekan, Jokowi bersama Iriana ajak cucu jalan-jalan ke TMII
Begini Cara Lupakan Mantan dan Rasa Sakit Akibat Putus Cinta
Begini 5 Ciri-ciri Orang yang Mudah Tersinggung Menurut Psikolog
Begini Kisah Pria Nikahi Pria di Cianjur: Terbongkar usai Menikah
Angka pernikahan di Aceh Timur turun, ini penyebabnya
Tradisi ‘boh gaca’ bagi pengantin baru di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 21 Juli 2024 - 00:04 WIB

Model OnlyFans Berakhir di RS Usai Berhubungan Intim Secara Brutal

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:53 WIB

Kisah Tragedi yang Sebabkan Pangeran Sleeping Prince Arab Saudi Koma 19 Tahun

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:58 WIB

Momen akhir pekan, Jokowi bersama Iriana ajak cucu jalan-jalan ke TMII

Senin, 3 Juni 2024 - 05:40 WIB

Begini Cara Lupakan Mantan dan Rasa Sakit Akibat Putus Cinta

Selasa, 28 Mei 2024 - 00:32 WIB

Begini 5 Ciri-ciri Orang yang Mudah Tersinggung Menurut Psikolog

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB