Di Idi Kasus Istri gugat cerai Suami meningkat di pertengahan Maret 2023

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Mahkamah Syariah Idi, Kabupaten Aceh Timur, menyatakan menangani 120 perkara perceraian yang diajukan pihak suami maupun istri sejak Januari hingga pertengahan Maret 2023.

Humas Mahkamah Syariah Idi Islahul Umam di Aceh Timur, Kamis (16/3/2023), mengatakan perkara perceraian tersebut didominasi didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri.

“Jumlah perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri mencapai 97 perkara. Sedangkan cerai talak atau gugatan perceraian diajukan suami hanya 23 perkara saja,” Islahul Umam.

Islahul Umam mengatakan alasan mengajukan perceraian, baik dilakukan istri maupun suami karena berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi keluarga, adanya orang ketiga, dan lainnya.

“Faktor paling dominan penyebab istri menggugat cerai suami adalah perselisihan dan pertengkaran. Penyebab perselisihan dalam keluarga tersebut juga beragam,” kata Islahul Umam.

Di antaranya pemberian nafkah oleh suami tidak memenuhi kebutuhan dasar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, terjerat narkoba atau bahkan karena suami kecanduan bermain judi online.

Baca Juga:  Airlangga Mundur dari Ketum Golkar dan Tinggalkan Rumah Dinas

Menurut Islahul Umam, faktor penyebab tersebut menjadi titik awal terjadinya pertengkaran dan perselisihan, sehingga kondisi rumah tangga menjadi tidak harmonis.

Bahkan, kata Islahul Umam, semakin hari hubungan keluarga semakin memburuk hingga akhirnya suami istri memilih bercerai. Kebanyakan pihak istri datang menggugat suami ke Mahkamah Syariah Idi.

“Hampir setiap tahun kasus istri menggugat cerai suami mendominasi. Apabila faktor penyebabnya tidak segera dibenahi, tidak menutup kemungkinan angka perceraian akan terus tinggi setiap tahunnya di Kabupaten Aceh Timur,” kata Islahul Umam.

Baca Juga:  Laka Lantas di Aceh Timur melibatkan tiga Mobil, 8 Orang Dilarikan ke RS

Terkait jumlah perkara perceraian yang diajukan sepanjang 2022, Islahul Umam mengatakan mencapai 428 perkara. Sebagian besar perkara perceraian tersebut diselesaikan pada 2022.

“Jika melihat angka perkara yang ditangani dalam 2,5 bulan terakhir pada 2023 ini, diperkirakan jumlah kasus perceraian di wilayah hukum Mahkamah Syariah Idi akan meningkat pada tahun ini,” kata Islahul Umam.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru